Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Traumanya Anak Venna Melinda sampai Tak Mau Punya Ayah Lagi, Mama Verrel Bramasta: Kita Berdua Saja

Kasus KDRT yang dialami oleh Venna Melinda membuat sang anak trauma. Bahkan, anak tersebut tak ingin memiliki ayah lagi.

Editor: Januar
Kolase Tribun Trends/Grid.id
Anak Venna Melinda trauma atas kekerasan yang dialaminya dari Ferry Irawan 

Disebutkan, bahwa pihak Ferry Irawan meminta Venna Melinda untuk segera mengembalikan barang-barang miliknya. 

Jika tidak segera dilakukan, pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia 1994 itu akan mendapatkan ancaman hukuman. 

"Dan kebetulan kan beberapa bulan yang lalu dari salah satu kuasa hukum yang bersangkutan memberitahukan suatu hal."

"Bahwa kalau saya tidak mengembalikan barang kan ada ancaman hukuman," terangnya. 

Karena itulah, Venna Melinda melakukan pengembalian barangnya di depan umum.

"Itu makanya kenapa proses pengembaliannya juga di depan teman-teman media."

"Karena awalnya aku terancam hukuman dari pihak sana."

Tak mau berbuntut panjang, momen tersebut tentu akan membuat Venna Melinda merasa lebih tenang.

"Itu kan juga informasinya lewat media bukannya lewat surat tertutup, jadi ya sudah seperti itu," tandasnya.  

Ibunda Ferry Irawan, Hariati menjadi saksi ketika barang-barang putranya dikembalikan Venna Melinda di hadapan umum.

Barang-barang pribadi Ferry Irawan yang dikembalikan Venna Melinda termasuk celana dalam yang sudah disusun di dalam kardus besar.

Hariati merasa sedih melihat perilaku menantunya yang mengumbar barang milik Ferry Irawan di hadapan media.

Bahkan, Hariati yang sudah berusia tak muda lagi merasa gemetar melihat barang putranya dipertontonkan.

"Iya sedih, sebagai ibu saya sampai sakit lama loh, sekarang juga masih," kata ibunda Ferry Irawan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bahkan, ibunda Ferry Irawan merasa harga diri keluarganya diinjak-injak Venna Melinda.

"Iya, banget, banget (merasa harga diri diinjak-injak)," katanya.

"Kalau saya bisa menjerit mungkin seluruh Indonesia dengar jeritan hati saya, hati seorang ibu anaknya dizalimi," lanjutnya.

Bahkan, ibunda Ferry Irawan menilai Venna Melinda perempuan paling kejam yang pernah dia temui.

"Saya baru melihat wanita sesadis dan arogan ini," lanjutnya.

Selanjutnya, keluarga Ferry Irawan akan memotret barang-barang yang dikembalikan Venna Melinda.

"Sedih banget, nanti kita fotoin ke Ferry barang-barang yang dikembalikan," tutup wanita paruh baya itu.

Seperti diketahui Ferry Irawan telah divonis satu tahun penjara atas kasus KDRT yang ia lakukan kepada sang istri, Venna Melinda.

Menurut hakim, Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap ibunda Verrell Bramasta tersebut.

Kini Ferry Irawan bak menyesal telah menikahi Venna Melinda, wanita yang malah menjebloskannya ke penjara.

"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan terdakwa tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp 5.000," kata Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Boedi Haryantho dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (23/5/2023) dikutip dari YouTube Tribun Jatim.

Hakim menyatakan Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT meski tidak menimbulkan penyakit atau halangan yang membuat Venna Melinda tidak bisa beraktivitas.

"Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," ujar hakim.

Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Ferry Irawan divonis 1,5 tahun pada pembacaan, Jumat (5/5/2023).

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved