Berita Banyuwangi
Status Gunung Ijen Sudah Normal Sejak 1 Agustus 2023, Masyarakat Diminta Tak Mendekati Bibir Kawah
Status aktivitas Gunung Ijen turun dari waspada (level II) menjadi normal (level I). Penurunan status itu tertuang dalam laporan Badan Geologi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Status aktivitas Gunung Ijen turun dari waspada (level II) menjadi normal (level I).
Penurunan status itu tertuang dalam laporan Badan Geologi yang dirilis 1 Agustus 2023.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen Banyuwangi Suparjan membenarkan penurunan status aktivitas gunung yang berada di wilayah Banyuwangi dan Bondowoso itu.
"Iya, benar. Status Gunung Ijen sekarang normal," kata dia, Kamis (3/8/2023).
Status Gunung Ijen terakhir kali berubah pada Desember 2022.
Saat itu, status aktivitas gunung setinggi 2,7 km itu naik dari normal menjadi waspada.
Penurunan status menjadi normal saat ini diberlakukan setelah proses pengamatan yang berlangsung sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2023.
Badan Geologi mencatat, gempa-gempa vulkanik di Gunung Ijen umumnya bersifat fluktuatif.
Namun terdapat penurunan pada gempa-gempa permukaan, terutama gempa vulkanik dangkal.
"Hal ini menunjukkan ada kecenderungan penurunan tekanan pada kedalaman dangkal sebagai akibat dari aktivitas hidrothermal Gunung Ijen," tambah Suparjan.
Selain itu, suhu air danau Kawah Ijen juga telah menurun berdasarkan hasil pengukuran pada 30 Juni 2023.
Suhu air menurun jika dibandingkan dengan pengukuran pada Desember 2022.
"Bualan gas di danau saat ini tidak nampak," sambung dia.
Meski berstatus normal, Badan Geologi merekomendasikan beberapa hal terkait aktivitas di Gunung Ijen.
Pertama, badan di bawah Kementerian ESDM itu meminta agar masyarakat tak mendekati bibir kawah dan turun ke dasar Kawah Ijen.
Masyarakat juga dilarang untuk menginap di kawah dengan radius 500 meter.
Kedua, masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait diminta waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.
"Ketiga, masyarakat juga diminta untuk memakai maskar penutup alat pernapasan jika mencium bau gas belerang yang menyengat," tambah Suparjan.
Terakhir, pemerintah provinsi dan kabupaten dan BKSDA diminta untuk berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau Badan Geologi untuk memantau kondisi Gunung Ijen.
"Tingkat aktivitas Gunung Ijen dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas yang secara visual dan instrumental cukup signifikan," tutur dia.
Ikuti berita seputar Banyuwangi
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.