Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dilaporkan Hilang selama 5 Bulan, Mobil Pikap Ditemukan Terparkir di SPBU Bangsring Banyuwangi

Sebuah mobil pikap bermerek Daihatsu Grand Max dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Agus Santoso

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
SERAHKAN PIKAP - Anggota Polsek Rogojampi menyerahkan pikap yang sebelumnya dilaporkan hilang kepada pemiliknya. Pikap itu ditemukan lima bulan setelah dikabarkan hilang. 

Poin Penting:

  • Mobil pikap Daihatsu Grand Max yang hilang di Banyuwangi sejak April ditemukan setelah lima bulan.
  • Pemilik, Agus Santoso, melaporkan kasus ini setelah pikap yang dipinjam tidak kunjung kembali.
  • Mobil ditemukan terparkir di SPBU Bangsring, Wongsorejo, lengkap dengan kunci dan STNK.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Sebuah mobil pikap bermerek Daihatsu Grand Max dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Agus Santoso, warga Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

Pikap yang sebelumnya diduga dicuri atau digelapkan pada April lalu itu kemudian ditemukan terparkir lengkap dengan kunci dan STNK-nya sekitar lima bulan kemudian.

Kapolsek Rogojampi Kompol Imron menjelaskan, pemilik melaporkan mobil pikapnya hilang pada awal Mei 2025. Itu setelah lebih dari sepekan pikapnya tak kembali sehabis dipinjam oleh orang.

Baca juga: Wujudkan Mimpi Para Seniman, ISI Surakarta Resmi Dibuka di Banyuwangi

Ceritanya, mobil pikap tersebut dipinjam oleh salah satu saksi pada 19 April lalu. Pikap itu dipinjam untuk mengangkut accu bekas.

Selang empat hari kemudian, pemilik pikap menyerahkannya kepada peminjam.

"Akan tetapi hingga beberapa waktu kendaraan pelapor belum juga dikembalikan saksi tersebut . Saksi menyatakan bahwa pikap itu dibawa oleh terduga pelaku penggelapan mobil dan teman-temannya yang tidak dikenal di wilayah Kabupaten Situbondo," kata Imron, Selasa (15/9/2025).

Pemilik pikap yang merasa kendaraannya telah digelapkan melapor ke Polsek Rogojampi pada awal Mei. Dari laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Rogojampi menyelidiki kasus itu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, aparat mendapat informasi bahwa pikap tersebut berada di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

"Pada 14 September lalu, tepatnya sekitar 02.00 WIB, diketahui bahwa mobil terparkir di wilayah Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. Selanjutya petugas datang ke lokasi," sambung dia.

Baca juga: Tradisi Endhog-Endhogan Bawa Berkah, Perajin di Banyuwangi Raup Jutaan Rupiah

"Polisi mendapati bahwa pikap terparkir di area parkir SPBU Bangsring dengan kondisi kunci kontak dan STNK berada di dalam mobil, tanpa pengemudi," tuturnya.

Aparat langsung mengamankan mobil tersebut ke Mapolsek Rogojampi dan menyerahkan kembali ke pemiliknya.

"Betul, pikap sudah dikembalikan ke pemilik dan terduga pelaku masih dalam penyidikan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved