Berita Lumajang

Beredar Kartu Elektronik Pajak Pasir Palsu di Lumajang, BPRD: Mudah Ketahuan

Beredar kartu elektronik pajak pasir palsu di Lumajang, Badan Pajak dan Retribusi Daerah atau BPRD: Kentara dan mudah ketahuan.

Tayang:
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Kabupaten Lumajang, Rasmin menjelaskan perbedaan kartu elektronik pajak pasir asli dan palsu, Selasa (8/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menyayangkan adanya temuan kartu elektronik pajak pasir palsu di Stockpile Terpadu. 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Kabupaten Lumajang, Rasmin menegaskan jika dalang di balik kartu elektronik pajak pasir palsu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Bisa jadi kartu-kartu palsu tersebut bisa tersebar melalui tambang-tambang pasir yang legalitasnya patut dipertanyakan. Ya oknum perorangan ya. Praktiknya yang kami duga sekarang, mereka memperbanyak dari satu kartu. Tapi kan kartu ini ada chipnya. Jadi yang asli dan palsu sangat kentara dan mudah ketahuan," ungkap Rasmin ketika dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Rasmin menampik jika kartu elektronik pajak pasir mudah dipalsukan, lantaran kartu tersebut terintegrasi dengan sistem bank.

"Secara fisik, kartu memang bisa dipalsukan. Namun secara isi dari kartu ini tidak ada satupun yang bisa dipalsukan," bebernya.

Dirinya menambahkan, BPRD Kabupaten Lumajang telah mendistribusikan 1.000 kartu ke pelaku usaha tambang legal di Kabupaten Lumajang.

Dia menegaskan, distribusi kartu tidak ada masalah.

"Setelah top up, kartu ini dipegang perusahaan. Pada saat mau melintasi stockpile, sopir truk ini kan dikasih satu kartu. Untuk tapping di stockpile lalu dikembalikan lagi ke perusahaan. Jadi auto debit," paparnya.

Sementara itu, adanya temuan pemalsuan kartu menurut Rasmin merupakan bagian dari dinamika penyimpangan yang terjadi.

Baca juga: Skenario Palsu Suami Dirampok Istri Sendiri, Semua Demi Lunasi Utang, Polisi Nyaris Dikelabui

"Kesimpulannya kartu itu bisa jadi ada pengemudi yang mengambil itu, kepentingan itu (dugaan pemalsuan)," kata Rasmin.

Adanya temuan kartu elektronik pajak pasir palsu di Lumajang dinilai Rasmin turut merugikan Pemkab Lumajang dari segi penerimaan pajak.

"Yang jelas pasti ada kerugian dari sisi pemerintah daerah. Gak mungkin oknum pemalsu ini memalsukan hanya sedikit kartu. Percetakan saja ada minimal cetak," ujarnya.

"Misal ada 100 kartu palsu yang ditemukan, berarti kan tinggal mengalikan saja Rp 35 ribu dikalikan 100. Namun pemegang izin juga dirugikan menurut saya," tuturnya.

Baca juga: Ngaku Dibegal di Kota Batu, Pemuda asal Malang Ternyata Karang Cerita Palsu, Ajak Kencan Pacar Orang

Rasmin memaknai temuan penyelewengan kartu elektronik pajak pasir jadi momentum pihaknya menigkatkan profesionalitas kerja.

"Agar tidak terjadi lagi, saya harus menjaga integritas anggota kami (petugas BPRD). Paling tidak, adanya kejadian ini ada efek jera. Jika ada yang mencurigakan harus segera ditindaklanjuti," bebernya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved