Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Ngaku Dibegal di Kota Batu, Pemuda asal Malang Ternyata Karang Cerita Palsu, Ajak Kencan Pacar Orang

Pemuda bernama Rizki Abrurrahim Ramadhan (22) warga Jalan Terusan Mergan Raya RT 08 RW 11 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun Kabupaten Malang, men

Penulis: Dya Ayu | Editor: Ndaru Wijayanto
Satreskrim Polres Batu
Rizki Ramadan Abdurrahim pelaku yang mengarang cerita dibegal geng motor di Kota Batu beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemuda bernama Rizki Abrurrahim Ramadhan (22) warga Jalan Terusan Mergan Raya RT 08 RW 11 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun Kabupaten Malang, mengaku jadi korban begal di Kota Batu pada Senin (17/7/2023) lalu.

Saat itu Rizki Abrurrahim Ramadhan mengaku dibegal di Jalan Melati Kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu Kota Batu oleh geng motor yang berjumlah 14 orang. Namun fakta terungkap bahwa hal tersebut hanyalah cerita karangan.

Rizky saat itu diminta menceritakan kejadian yang ia alami kepada Ketua RT setempat, polisi dan media mengaku awalnya mendapat orderan mengantar seorang perempuan lewat aplikasi ojek online dari perempatan BCA Kota Batu menuju ke Jalan Flamboyan Kota Batu.

Sesampainya di Jalan Melati Kota Batu tiba-tiba ada gerombolan geng motor yang menghentikannya.

Setelah menghentikan laju kendaraannya, gerombolan geng motor itu langsung memaksa Rizky untuk menyerahkan barang-barang berharga yang terdiri dari 2 Handphone, uang Rp 700 ribu dan dompet berisikan surat-surat penting. 

Baca juga: PKL di Alun-alun Kota Batu Kesulitan Dapat Gas Melon Sampai Tak Jualan Berhari-hari

Selain itu Rizky juga mengarang cerita para pelaku begal juga memukul dan menyayatnya menggunakan pisau cutter.

Cerita yang dikarang Rizky tak sampai disitu, ia juga mengarang cerita, wanita yang order untuk diantarkan dari perempatan BCA Kota Batu menuju ke Jalan Flamboyan Kota Batu merupakan anggota geng motor yang membegal dirinya.

Namun kenyataanya setelah pihak kepolisian meminta keterangan Rizky dan melakukan penyelidikan termasuk memanggil beberapa saksi, ternyata itu hoax. 

Baca juga: Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Probolinggo, Mata Pedih Disiram Air, Mobil Dibawa Kabur

 

Baca juga: Pria di Sukabumi Karang Cerita Dibegal, Takut Ketahuan Istri Habiskan Uang Rp10 Juta, Kini Diamankan

Dari cerita yang dikarang Rizky, polisi mengatakan, yang benar hanya pengambilan handphone Rizky oleh wanita berinisial AL dan saudara-saudaranya, karena Rizky mengancam untuk menyebarkan video yang diduga video syur AL apabila tak mau diajak kencan.

“Bahwa peristiwa begal itu tidak benar. Cuma memang yang terjadi itu adalah peristiwa pengambilan handphone. Awalnya kan R mengatakan ada pembegalan untuk mengambil motor dan handphone, hasil lidik kami itu tidak sesuai dengan laporan tersebut. Setelah kami lidik peristiwa mengambil handphone itu memang benar, motif pengambilan handphone itu dari keterangan beberapa orang dari pihak perempuan berinisial AL,” kata kata Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto, Jumat (28/7/2023).

“AL itu jengkel kepada R karena R mengancam akan menyebarkan video AL. Setelah kami klarifikasi ternyata video itu tidak ada hanya omongan untuk menakut-nakuti AL agar mau kencan dengan R. Nah hp itu diambil AL maksudnya agar R ini menyerahkan rekaman video tersebut. Akhirnya kami pertemukan di kantor. Sudah kami damaikan dan kami selesaikan,” tambahnya.

Bahkan polisi juga memastikan Rizky juga bukan seorang driver ojol, sehingga soal keterangannya mendapat orderan itu hanya fiktif belaka. Selain itu soal luka-luka yang dialaminya saat di rumah RT setempat dan menceritakan cerita palsu, itu merupakan luka lama.

“Dia bukan driver ojek online. Sudah kami telusuri ke semua penyedia aplikasi ojol itu datanya tidak ada dan soal luka-luka cutter itu ternyata luka lama. Perampasan motor itu juga hanya karangan dia belaka. Dia mengaku mengarang cerita dengan maksud karena malu pada keluarganya,” ujarnya.

Terkait mengarang cerita yang dilakukan Rizky, Yussi menegaskan hal itu memang ada konsekuensi hukumnya, namun ada kesepakatan penyelesaian antara kedua belah pihak sehingga diberlakukan restorative justice dan diseleseaikan secara damai. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved