Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PAW DPRD Surabaya

BREAKING NEWS: Tri Indah Ratna Sari Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Surabaya

Tri Indah Ratna Sari resmi dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Selasa (8/8/2023).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa
Kader PDIP, Tri Indah Ratna Sari resmi gantikan Riswanto di DPRD Surabaya melalui mekanisme PAW, Selasa (8/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tri Indah Ratna Sari resmi dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Selasa (8/8/2023).

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Riswanto sudah resmi dipecat dari anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengganti mantan Ketua PAC DPC Kecamatan Bulak, Riswanto di DPRD Surabaya resmi dilantik melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Riswanto akan digantikan sesama kader PDIP, Tri Indah Ratna Sari.

Ratna adalah caleg partai yang sama.

Caleg nomor urut 8 Dapil 4 (Kecamatan Wonokromo, Gayungan, Sawahan, Jambangan, Sukomanunggal).

Dia berhasil meraih suara sebanyak 6.196.

"Iya, pagi ini pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 melalui PAW digelar di DPRD," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Selasa (8/8/2023).

Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya menyebut bahwa PAW Riswanto baru bisa digelar karena menunggu penggantinya pulang ibadah haji.

Dokumen SK Gubernur atas PAW anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini juga sudah beres.

"Sudah saya terima, surat dari Gubernur Jawa Timur untuk penetapan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya, melalui mekanisme PAW," jelas Adi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah akan digelar Selasa pagi ini dengan dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Ketua DPRD Adi menegaskan bahwa semua proses PAW berjalan alamiah dan sesuai mekanisme.

"Doakan ya Mas. Semoga lancar pengambilan sumpah di DPRD nanti," ucap Ratna melalui pesan tertulis kepada surya.

Riswanto Dipecat PDIP

Mantan Ketua PAC PDIP Kecamatan Bulak Riswanto resmi dipecat DPP PDIP dari Fraksi PDIP.

Pemecatan anggota Komisi C ini melalui surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri per tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Salah satu keputusannya melarang Riswanto yang anggota Komisi B dan Badan Kehormatan DPRD Surabaya mengikuti kegiatan yang mengatasnamakan PDIP.

Atas pemecatan ini, Fraksi PDIP di DPRD pun menindaklanjutinya dengan meminta DPRD Surabaya mengganti Riswanto.

Riswanto dipecat karena merusak citra partai sehingga melanggar kode etik partai.

Riswanto dinilai telah melakukan tindakan indisipliner yang meruntuhkan martabat partai.

Membuka aib partai sendiri saat pelaksanan Pilwali 2020 lalu.

Riswanto telah menjatuhkan nama baik, kewibawaan, dan citra partai.

Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 ini mengumbar mahar dalam rekom Pilwali Surabaya.

Dalam sidang etik partai disebutkan bahwa yang bersangkutan telah menuduh Ketua Umum Partai PDIP dan fungsionaris DPP PDIP menerima sejumlah uang atas turunnya rekomendasi pada Pilwali Surabaya 2020.

Ikuti berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved