Berita Viral

Keputusan Akhir soal Pernikahan Kevin dan Mariana yang Langgar Hukum, KUA Bertindak: Tidak Tercatat

Inilah keputusan akhir soal pernikahan ABG 16 tahun dan wanita 41 tahun yang telah melanggar hukum.

Tayang:
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook
Keputusan Akhir soal Pernikahan Kevin dan Mariana yang Langgar Hukum, KUA Bertindak 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah keputusan akhir soal pernikahan ABG 16 tahun dan wanita 41 tahun yang telah melanggar hukum.

Diketahui, bahwa pasangan itu bernama Kevin (16) dan Mariana (41) asal Kalimantan Barat.

Setelah pernikahan Kevin dan Mariana viral di media sosial, sejumlah pihak terkait ikut turun tangan.

Pasalnya, Kevin masih di bawah umur.

Di antaranya adalah Kantor Urusan Agama (KUA) Tebas yang kini meminta Kevin dan Mariana untuk segera mengurus dokumen nikah.

Hal tersebut harus segera dilakukan oleh Kevin dan Mariana agar terhindar dari jeratan hukuman pidana.

Sebab, memaksa menikahkan anak di bawah umur dengan alasan apapun dapat dikenakan hukuman pidana.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan pada 12 April 2022 lalu.

Baca juga: Terjawab Lisa Nikahkan Kevin karena Capek Miskin, Mariana Pilu Tunggu 2 Tahun Serumah Bareng Suami

Merujuk pada Pasal 10 undang-undang ini, berbagai bentuk pemaksaan perkawinan, termasuk di antaranya perkawinan anak, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Demi menghindari jeratan hukum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebas, Hakimin pada Senin (7/8/2023), meminta Kevin dan Mariana segera mengurs dokumen nikah.

"Kami berharap anak-anak tersebut tidak sampai terjerat hukum. Kita amankan lah sama-sama,” ujarnya, dikutip dari TribunPontianak via Sripoku.

Ia menegaskan pernikahan viral antara Kevin yang masih berusia 16 tahun dengan Mariana (41) tidak tercatat di KUA.

"Pernikahan mereka memang tidak tercatat di KUA, mereka menikah secara siri," jelasnya.

Baca juga: Lisa Nikahkan Kevin dan Wanita 41 Tahun Demi Kaya dan Jadi Artis, Mertua Mariana Merasa Apes: Gelap

Hakimin menjelaskan, sampai sejauh ini pihaknya meminta agar kedua pasangan tersebut segera mengurus dan meminta arahan ke KUA Tebas.

"Sehingga nanti dapat diluruskan seperti apa prosesnya agar pernikahan dapat tercatat secara negara, KUA Tebas terbuka," ucapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved