Berita Kediri
Protes Pungutan Berkedok Seragam di Kediri, Pendemo Bawa Replika Keranda Mayat: Bisa Dikroscek
Pegiat LSM menggelar aksi unjuk rasa memprotes masih maraknya pungutan liar berkedok seragam sekolah SMA dan SMK Negeri di Kediri Raya, Selasa (8/8/20
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pegiat LSM menggelar aksi unjuk rasa memprotes masih maraknya pungutan liar berkedok seragam sekolah SMA dan SMK Negeri di Kediri Raya, Selasa (8/8/2023).
Aksi demo selain menggelar orasi juga membentangkan spanduk dan poster bernada protes. Peserta aksi juga membawa replika keranda mayat serta membakar dupa.
Beberapa tulisan spanduk, "Turut Berduka Cita Atas Matinya Hati Nurani Dunia Pendidikan di Kediri Terkait Maraknya Pungli di Dalam Tubuh Pendidikan", "Katakan Tidak Pada Pungli" dan "Sekolah Bukan Tempat Transaksional".
Selain menggelar orasi memprotes masih maraknya pungutan berkedok seragam, peserta aksi juga menggelar teatrikal memprotes pejabat yang meminta setoran dan masih maraknya pungli di sejumlah sekolah.
Aksi teatrikal dan orasi yang tengah berlangsung sempat terhenti karena diesel untuk sound system tiba-tiba mati sehingga orasi dan teatrikal dihentikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasek SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Dinonaktifkan Buntut Seragam Sekolah Rp 2,3 Juta
Baca juga: Pantas SMA di Tulungagung Nekat Jual Mahal Kain Seragam? Diduga Untung Ratusan Juta, Bahannya Tipis
Selanjutnya perwakilan peserta aksi diterima sejumlah pejabat Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kediri untuk berdialog.
Sementara Andik Haryanto, Korlap Aksi demo menjelaskan, aksi yang dilakukan untuk mengecam masih maraknya pungutan liar yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dan oknum yang ingin memperkaya diri sendiri di lembaga pendidikan.
Secara komando dari Gubernur Jatim sudah ada surat edaran tanggal 27 Juli 2023 yang intinya untuk moratorium semua kepala sekolah dan kepala dinas menghentikan pungutan atau jual beli seragam sekolah di koperasi sekolah.
Penghentian jual beli seragam sekolah di koperasi dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan oleh Gubernur Jatim.
Namun kenyataannya praktek jual beli seragam sekolah melalui koperasi di Kediri masih marak terjadi.
Baca juga: Kejar Penjelasan Seragam Mahal, Dewan Kecewa dengan Paparan Dindik Jatim: Harusnya Bisa Adu Data
Baca juga: Kisah Faisal Siswa SMP Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pinjam Tetangga, Atap Rumahnya dari Daun
"Itu sudah jadi rahasia umum, semua bisa kroscek antar siswa maupun wali murid," ungkapnya.
Dari hasil pantauan para pegiat LSM, nilai besaran untuk biaya seragam sekolah nominalnya di atas Rp 2 jutaan.
"Masih ada sekolah yang menambahi dengan iuran untuk mengelabuhi sistem," ungkapnya.
Sementara Susilo, orator aksi menambahkan, dibutuhkan keberanian dari aparat penegak hukum untuk membongkar praktik pungli di sekolah.
Karena patut diduga unsur pidana dari praktek pungutan liar di sekolah sudah memenuhi unsur tindak pidana.
"Masalahnya sekarang dibutuhkan keberanian dari polisi dan kejaksaan melakukan fungsi hukumnya," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Aksi-demo-memprotes-pungutan-berkedok-seragam-sekolah-di-Kediri.jpg)