Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kejar Penjelasan Seragam Mahal, Dewan Kecewa dengan Paparan Dindik Jatim: Harusnya Bisa Adu Data

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Senin (31/7/2023).

TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra
Suasana rapat dengar pendapat Komisi E dengan Dindik Jatim dalam Rangka Koordinasi dan Tindaklanjut Aspirasi Masyarakat Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan Polemik mahalnya Seragam Sekolah 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Senin (31/7/2023).

Dewan mengejar penjelasan Kadindik Jatim mengenai evaluasi PPDB 2023 hingga kisruh soal harga seragam di SMA Negeri yang mencuat belakangan ini. 

Aries dihadirkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam Rangka Koordinasi dan Tindaklanjut Aspirasi Masyarakat Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan Polemik Seragam Sekolah.

Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi E dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E, Hikmah Bafaqih

Dalam rapat tersebut, Hikmah menyebut sedianya pengadaan seragam oleh sekolah bukan hal yang wajib namun juga tidak dilarang.

"Namun, Koperasi tentu tidak boleh menjual seragam dengan harga yang lebih dari harga pasaran," kata Hikmah. 

Sepanjang rapat, para anggota Komisi E menyampaikan berbagai masukan kepada Dindik Jatim.

Mereka mengaku banyak mendapat aspirasi maupun keluhan dari para orangtua mengenai harga seragam sekolah maupun PPDB secara umum. Hal itu diminta agar dilakukan evaluasi oleh Dindik Jatim. 

Baca juga: Curhat Ortu Siswa SMA di Tuban Wajib Bayar Uang Seragam Rp 1,2 Juta, Terungkap Rincian Kainnya

Hikmah sebetulnya menyayangkan upaya Pemprov yang langsung melakukan moratorium koperasi sekolah terkait penjualan seragam.

Seharusnya menurut Hikmah, upaya itu dilakukan di sekolah yang hanya teridentifikasi melakukan harga yang tak wajar. Pemprov diminta tidak reaktif berlebihan dalam menanggapi berbagai hal. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim Umi Zahrok menyatakan hal serupa. Sedianya koperasi bisa memudahkan para orang tua yang mungkin sibuk untuk membeli seragam.

Hanya saja, harganya memang tidak boleh melebihi pasaran. Sehingga, begitu kisruh ini mencuat tidak perlu seluruh koperasi sekolah dilakukan moratorium. 

Baca juga: Ribuan Siswa SD dan SMP di Kota Kediri Dapat Kain Seragam Gratis, Walikota: Silahkan Dijahit Sendiri

 

Baca juga: Mahalnya Kain Seragam SMPN di Kota Malang: Ada yang Rp1,2 Juta, Boleh Dicicil Asal DP 50 Persen

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi memberikan sorotan tajam mengenai kisruh soal seragam.

Dalam hearing itu, politisi asal Madura itu sempat menunjukkan bukti potongan seragam yang diakuinya didapat dari beberapa orang tua siswa dari sejumlah sekolah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved