Berita Jatim
Kejar Penjelasan Seragam Mahal, Dewan Kecewa dengan Paparan Dindik Jatim: Harusnya Bisa Adu Data
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Senin (31/7/2023).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Senin (31/7/2023).
Dewan mengejar penjelasan Kadindik Jatim mengenai evaluasi PPDB 2023 hingga kisruh soal harga seragam di SMA Negeri yang mencuat belakangan ini.
Aries dihadirkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam Rangka Koordinasi dan Tindaklanjut Aspirasi Masyarakat Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan Polemik Seragam Sekolah.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi E dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E, Hikmah Bafaqih.
Dalam rapat tersebut, Hikmah menyebut sedianya pengadaan seragam oleh sekolah bukan hal yang wajib namun juga tidak dilarang.
"Namun, Koperasi tentu tidak boleh menjual seragam dengan harga yang lebih dari harga pasaran," kata Hikmah.
Sepanjang rapat, para anggota Komisi E menyampaikan berbagai masukan kepada Dindik Jatim.
Mereka mengaku banyak mendapat aspirasi maupun keluhan dari para orangtua mengenai harga seragam sekolah maupun PPDB secara umum. Hal itu diminta agar dilakukan evaluasi oleh Dindik Jatim.
Baca juga: Curhat Ortu Siswa SMA di Tuban Wajib Bayar Uang Seragam Rp 1,2 Juta, Terungkap Rincian Kainnya
Hikmah sebetulnya menyayangkan upaya Pemprov yang langsung melakukan moratorium koperasi sekolah terkait penjualan seragam.
Seharusnya menurut Hikmah, upaya itu dilakukan di sekolah yang hanya teridentifikasi melakukan harga yang tak wajar. Pemprov diminta tidak reaktif berlebihan dalam menanggapi berbagai hal.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Umi Zahrok menyatakan hal serupa. Sedianya koperasi bisa memudahkan para orang tua yang mungkin sibuk untuk membeli seragam.
Hanya saja, harganya memang tidak boleh melebihi pasaran. Sehingga, begitu kisruh ini mencuat tidak perlu seluruh koperasi sekolah dilakukan moratorium.
Baca juga: Ribuan Siswa SD dan SMP di Kota Kediri Dapat Kain Seragam Gratis, Walikota: Silahkan Dijahit Sendiri
Baca juga: Mahalnya Kain Seragam SMPN di Kota Malang: Ada yang Rp1,2 Juta, Boleh Dicicil Asal DP 50 Persen
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi memberikan sorotan tajam mengenai kisruh soal seragam.
Dalam hearing itu, politisi asal Madura itu sempat menunjukkan bukti potongan seragam yang diakuinya didapat dari beberapa orang tua siswa dari sejumlah sekolah.
Aries Agung Paewai
Dindik Jatim
harga seragam sekolah
Mathur Husyairi
Komisi E DPRD Jatim
Hikmah Bafaqih
PPDB 2023
harga seragam di SMA Negeri
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.