Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anak di Bawah Umur Kecelakaan di Sampang

BREAKING NEWS: Tabrakan Adu Banteng di Sampang, Pemotor Anak di Bawah Umur Hantam Mikro Bus

Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Torjun, tepatnya di Desa Pengongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (9/8/2023) Pagi.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Hanggara Syahputra
Sejumlah anggota Satlantas Polres Sampang, Madura mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di TKP, Rabu (9/8/2023) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Torjun, tepatnya di Desa Pengongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (9/8/2023) sekitar 05.30 wib.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mikro bus dan sepeda motor yang dikendarai anak di bawah umur.

Keduanya saling adu banteng.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun kedua kendaraan mengalami rusak parah.

Apalagi sepeda motor alami ringsek, sedangkan mikro bus kaca depan pecah.

Insiden itu bermula saat sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol M 2347 yang dikendarai M (16) asal Kecamatan Camplong, melaju dari arah timur ke barat (Surabaya) dengan kecepatan tinggi.

Namun, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba kendaraan melaju ke arah kanan atau ke jalur sebaliknya.

Sedangkan, dari arah berlawanan, melaju mikro bus dikendarai Moh Deni (63) asal Desa Blega, Kecamatan Blega, Bangkalan dan disitulah terjadi kecelakaan.

"Diduga pengendara sepeda motor ini mengantuk sehingga melaju ke arah kanan," kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan.

Atas insiden itu, kata Ipda Dody Darmawan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh, sehingga langsung dibawa ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

"Untuk pengendara mikro bus sehat wallafiat," terangnya.

Setelah ditaksir, akibat kecelakaan tersebut kerugian material mencapai Rp 5 juta atas kerusakan kedua kendaraan yang terlibat laka.

"Ke dua kendaraan kini sudah kami amankan ke kantor Satlantas Polres Sampang sebagai barang bukti," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Kecelakaan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved