Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Permudah Masyarakat Dapatkan SIM, Polresta Malang Kota Launching SIMPONI: SIM Polisi RW Melayani

Permudah masyarakat dalam melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polresta Malang Kota melaunching layanan SIM Polisi RW Melayani.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (memegang mik) saat melaunching layanan SIMPONI di Satpas SIM Polresta Malang Kota, Rabu (9/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Permudah masyarakat dalam melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polresta Malang Kota melaunching layanan SIM Polisi RW Melayani.

Layanan yang juga disingkat dengan nama SIMPONI tersebut, dilaunching langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di Satpas SIM Polresta Malang Kota, Rabu (9/8/2023).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, mekanisme layanan SIMPONI tersebut hampir sama dengan layanan SIM Bhabinkamtibmas.

"Bedanya, layanan SIMPONI ini ruang lingkupnya lebih sempit dan lebih menjangkau langsung ke masyarakat. Karena yang bergerak di dalam layanan SIMPONI ini, adalah Polisi RW," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Nantinya, para Polisi RW tersebut akan berkeliling ke tiap-tiap wilayah binaannya. Untuk mendata warganya yang membutuhkan pelayanan pengurusan SIM.

"Jadi, dalam satu RW ini kan bisa meliputi 7 sampai dengan 15 RT. Nantinya, polisi RW ini keliling sambil meninggalkan nomor kontaknya,"

"Apabila ada warganya yang membutuhkan pengurusan SIM, dapat langsung menghubungi Polisi RW. Selanjutnya, Polisi RW akan mendampingi warganya ke Satpas SIM sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," terangnya.

Pria yang akrab disapa BuHer ini berharap, dengan adanya layanan SIMPONI ini, dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian khususnya pelayanan SIM.

Polisi RW saat mendampingi warganya melakukan pengurusan SIM di Satpas SIM Polresta Malang Kota, Rabu (9/8/2023).
Polisi RW saat mendampingi warganya melakukan pengurusan SIM di Satpas SIM Polresta Malang Kota, Rabu (9/8/2023). (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

"Dengan kehadiran SIMPONI serta SIM Bhabin, bisa menjadi kombinasi memberikan komunikasi yang positif kepada masyarakat."

"Disamping itu, kehadiran serta manfaat dari Polisi RW bisa benar-benar dirasakan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengungkapkan secara detail mekanisme layanan SIMPONI tersebut.

"Untuk mekanismenya, Polisi RW akan turun langsung membantu mansyarakat yang membutuhkan layanan pengurusan SIM."

"Termasuk, memberikan petunjuk tentang persyaratan dokumen yang dibutuhkan hingga mendampingi ke Satpas SIM," ungkapnya.

Meski didampingi hingga ke Satpas SIM, pemohon tetap harus mengikuti berbagai prosedur yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved