UPDATE Info Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023: Kuota Jabatan, Formasi Prioritas hingga Fitur Baru SSCASN
Pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan September mendatang. Simak update info serba-serbi rekrutmen CPNS dan PPPK.
TRIBUNJATIM.COM - Pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan September mendatang.
Persiapan tengah dilakukan mulai dari 72 instansi pemerintah pusat hingga pemda di seluruh Indonesia.
Terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga akan menambah fitur tambahan dalam portal SSCASN.
Untuk selengkapnya berikut update rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 mulai dari kuota formasi, formasi prioritas hingga fitur baru di portal pendaftaran, dilansir dari Tribun Sultra, Rabu (9/8/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dalam keterangannya, mengatakan, pembukaan seleksi CASN 2023 dijadwalkan pada September mendatang.
BKN mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memperhatikan dengan lebih detail tahapan seleksi administrasi.
Baca juga: Alasan Info Gaji dan Jabatan Diberikan di Awal Daftar CPNS 2023, Rekrutmen CASN Buka 572.496 Formasi
Hal tersebut agar proses seleksi CASN 2023 tersebut jangan sampai ada pelamar yang dirugikan.
Sedangkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjamin pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan berlangsung fair.
“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip,” katanya dalam keterangannya dilansir laman resmi menpan.go.id.
“Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Kemenpan-RB telah menetapkan 572.496 formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 tersebut berdasarkan data per 1 Agustus 2023.
Jumlah formasi tersebut terdiri atas 78.862 ASN di 72 instansi pemerintah pusat dengan rincian sebagai berikut:
CPNS 2023: 28.903 orang
CPNS
PPPK
Badan Kepegawaian Negara
BKN
portal SSCASN
seleksi CASN 2023
update info rekrutmen CPNS dan PPPK 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Rekening Yayasan Ketua MUI Diblokir PPATK Senasib Ustaz Dasad Latif, Baru Tahu saat Mau Transfer |
![]() |
---|
Tergiur Rp 5 Juta, Karyawati ini Nekat Beraksi Sepulang Kerja Demi Tambahan Uang |
![]() |
---|
Dulu Hidup Miskin Andalkan Utang, Aktor Kini Dapat Bayaran Rp1,2 M untuk Setiap Episode |
![]() |
---|
Modal Celana Kolor Logo Brimob, Polisi Gadungan Raup Rp 100 Juta Hasil Tipu Pemain Sepak Bola |
![]() |
---|
Jabatan M sebagai Kades di Blitar Diberhentikan Sementara usai Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.