Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

UPDATE Kasus Pelajar MTs Aniaya Siswa SMP di Jember, Polisi Libatkan Sekolah dan Keluarga

Polisi terus mendalami kasus penganiayaan terhadap dua orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus di Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat saat diwawancara 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network.COM, Imam Nawawi

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Polisi terus mendalami kasus penganiayaan terhadap dua orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus di Jember.

Meskipun R, F, A dan K, empat orang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Jember terduga pelaku penganiayaan tersebut, sudah diamankan polisi.

Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat menuturkan kasus penganiayaan ini, melibatkan anak di bawah umur 18 tahun semua. Sehingga perkara tersebut akan dikonsultasikan kepada Balai Permasyarakatan (Bapas).

"Karena ini adalah melibatkan anak di bawah umur. Sehingga kami akan koordinasi dengan Bapas dan juga Peksos atau Pekerja Sosial. Artinya proses hukum ini tetap berlanjut," katanya, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, karena ini perkara anak berhadapan dengan hukum. Sehingga dalam penyelesaiannya, harus tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

Karena, para pelaku ini masih tergolong masih anak-anak. Katanya, mereka juga masih punya kesempatan untuk memperoleh masa depan.

"Jadi kami masih menunggu tanggapan dari korban. Karena ini akibat kesalahpahaman anak. Sehingga akan kami libatkan Sekolah dan keluarga masing masing (korban dan pelaku)," kata Hidayat.

Hidayat mengungkapkan dari hasil keterangan sementara. Palaku melakukan penganiayaan itu gara-gara orangtua pacarnya diejek oleh korban.

"Jadi ada mis informasi yang disampaikan oleh pacar pelaku yang pada akhirnya menyulutkan emosi. Dan saat kami konfirmasi memang ada salah paham," tutur Mantan Kapolres Jombang ini.

Dia mengakui dalam kasus tersebut ada tujuh orang terlibat saat penganiayaan berlangsung. Namun, hanya empat saja yang diamankan polisi.

"Sekarang kami fokus yang empat orang dulu. Untuk sisanya nanti akan kami koordinasikan dengan teman-teman Kejaksaan," usai Hidayat, polisi yang pernah jadi Kasatreskrim Polres Jember.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan penganiayaan tersebut membuat korban berinisial M mengalami luka di bagian punggung dan merasa kesakitan di bagian ulu hati bahkan sampai muntah darah.

"Sementara korban E, mengalami luka memar di punggung, sakit pada perut akibat tendangan dari terduga pelaku," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved