Pembunuhan Brigadir J
Vera Pacar Brigadir J Diteror usai Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Beri Pesan Menohok: Terniat
Vera Simanjuntak pacar Brigadir J mengaku diteror setelah Ferdy Sambo lolos hukuman mati.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Vera Simanjuntak pacar Brigadir J mengaku diteror usai Ferdy Sambo lolos hukuman mati.
Tak pelak unggahan pacar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua tesebut menjadi sorotan.
Lantaran Vera Simanjuntak emosi saat disentil akun fake alias palsu terkait hukuman Ferdy Sambo.
Vera Simanjuntak pun bak meradang dengan teror dari akun fake tersebut.
Baca juga: SOSOK 5 Hakim MA yang Anulir VONIS MATI Sambo Jadi Seumur Hidup Penjara, 2 Hakim Dissenting Oppinion
Mengutip Sripoku.com, Vera Simanjuntak membeberkan lewat Instagram-nya.
Lewat akun Instagram-nya, kekasih Brigadir J tersebut mengunggah pesan singkat dari pemilik akun IG @my_shadow_only.
Dalam pesannya, akun tersebut memberikan kabar ke Vera Simanjuntak soal vonis Ferdy Sambo yang kini batal dihukum mati.
Ya, Ferdy Sambo mendapat anulir dari Mahkamah Agung (MA) dan membuatnya dihukum seumur hidup.
Hukuman Ferdy Sambo yang semula divonis mati, namun kini hanya penjara seumur hidup membuat publik heboh.
Hal itu termasuk jadi sorotan akun @my_shadow_only dalam unggahan Instagram Story-nya.
Ia menyebut bahwa kabar vonis Ferdy Sambo yang berkurang jadi hukuman seumur hidup, menjadi kabar bahagia.
"Langit cerah, hukuman bapak Sam dan kawan-kawan berkurang, thanks to Jesus," tulis akun @my_shadow_only, dikutip dari Instagram @veramarethas_ pada Selasa (8/8/2023).
Lantas Vera Simanjuntak mempertanyakan tujuan dari pemilik akun tersebut.
"Ini maksudnya ya?" balas Vera Simanjuntak sembari menyematkan tangkapan layar berita Ferdy Sambo lolos hukuman mati.
Tak hanya itu, Vera Simanjuntak juga mempertanyakan maksud pemilik akun yang terus menerornya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Vera-Simanjuntak-pacar-Brigadir-J-mengaku-diteror-usai-Ferdy-Sambo-lolos-hukuman-mati.jpg)