Gerak Jalan di Madura Ricuh
Polisi Periksa Belasan Pemuda Imbas Kericuhan Gerak Jalan di Madura
Sedikitnya 15 orang peserta lomba gerak jalan di momen agustusan hingga pukul 21.30 WIB masih menjalani pemeriksaan terkait keributan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Sedikitnya 15 orang peserta lomba gerak jalan di momen agustusan hingga pukul 21.30 WIB masih menjalani pemeriksaan terkait keributan hingga terjadi pemukulan terhadap seorang penonton di Jalan Jokotole, Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan, Rabu (9/8/20203) sore.
Sejumlah warga juga terlihat di area parkir kantor Satreskrim Polres Bangkalan.
Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan mengambil satu-persatu foto berikut nama belasan pemuda peserta gerak jalan.
Pemeriksaan dilakukan beberapa ruang terpisah, termasuk dari pihak pelapor juga dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, peristiwa keributan hingga dugaan pemukulan telah dilaporkan ke SPKT.
Pihaknya juga telah melakukan visum terhadap pihak pelapor.
“Pemeriksaan saat ini masih berlangsung, sekitar 15 orang peserta gerak jalan, sejumlah saksi baik dari pihak pelapor maupun terlapor,” ungkap Bangkit.
Seperti diketahui, keributan hingga peserta melakukan pemukulan terekam jelas dalam unggahan video yang viral di beberapa grup media sosial menjelang petang.
Padahal, garis finish hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.
Bangkit menjelaskan, tim leader sudah sempat menegur penonton tersebut.
Namun saat rombongan peserta sudah melewati penonton diduga ada umpatan yang didengar.
Sehingga peserta serta merata beberapa atau satu dari peserta melakukan pemukulan terhadap penonton.
“Upaya mediasi itu tergantung dari pihak korban dan terlapor. Jika nanti memang mereka ada mediasi atau kesepakatan, itu jalan yang menurut kami lebih baik untuk ditempuh,” pungkas Bangkit.
Ikuti beirta seputar Gerak Jalan di Madura Ricuh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.