Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

SELEB TERPOPULER: Pesan Menohok Umi Pipik ke Oklin Fia - Panji Petualang Syok Kadar Gula Tembus 500

4 berita terpopuler seleb Minggu 13 Agustus 2023: pesan menohok Umi Pipik ke Oklin Fia hingga Panji Petualang syok kadar gula tembus 500.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/oklinfia
4 berita terpopuler seleb Minggu 13 Agustus 2023 di TribunJatim.com. 

 “Jadi jangan kalian hinakan diri setelah Allah muliakau,” tulis Umi Pipik.

Ia juga mengingatkan Oklin Fia agar memiliki rasa malu lantaran memakai hijab.

“Jadikan jilbabmu kemuliaan rasa Malumu, bukan malah membuat malu agamamu, buat malu orang tuamu,” lanjutnya.

Baca juga: Sindir Akhlak, Abidzar Beri Saran Seleb TikTok Jilat Es Krim Lepas Hijab, Oklin Fia: Aku Perbaiki

Apa yang sudah dilakukan Oklin Fia menurut Umi Pipik benar-benar membuat malu.

“Kalau kamu pintar, punya ilmu, pakai juga adabmu,” katanya.

Bahkan Umi Pipik sampai membandingkan Oklin Fia dengan iblis.

“Kalau cuma gunakan ilmu yang ada di otakmu saja tanpa memakai adabmu, iblis juga punya ilmu,” pungkasnya.

Konten Oklin Fia menjilat es krim kini menuai kecaman dan dianggap menistakan agama.

Di sisi lain, menanggapi aksi Oklin, Nikita Mirzani rupanya juga berharap ia bisa mendapat hukuman atas perbuatannya.

Menurut Nikita, Oklin bisa bernasib sama seperti Lina Mukherjee masuk penjara karena kasus penistaan agama.

Diketahui Lina masuk dianggap menistakan agama lantaran baca bismillah saat makan kulit babi.

Dalam ajaran agama Islam, babi adalah makanan yang haram.

Lalu basmallah adalah bacaan yang biasa diucapkan umat muslim ketika melakukan sesuatu agar mendapat ridha dan berkah dari Allah SWT.

Terlebih Lina Mukherjee memposting aksinya itu di sosial media hingga viral.

Baca juga: Penampilan Masa Lalu Oklin Fia Sebelum Viral Konten Jilat Es Krim, Dulu Pernah Jadi Pemulung: Polos

Menurut Nikita, aksi Oklin yang berhijab namun sengaja menjilat es krim dengan cara vulgar juga dinilai melakukan penistaan agama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved