Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Polres Situbondo Gelar Razia, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

Satuan Samapta Kepolisian Resort Situbondo merazia tempat dan toko yang diduga menjual minuman keras (Miras) di Situbondo, Minggu (13/8/2023).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Izi Hartono
Polres Situbondo sita 57 botol miras berbagai merek, Minggu (13/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Satuan Samapta Polres Situbondo merazia tempat dan toko yang diduga menjual minuman keras (Miras) di Situbondo, Minggu (13/8/2023).

Razia yang dipimpin AKP Sudpendi untuk mencegah dan meminimalisir peredaran miras.

Haslnya, petugas berhasil menyita sebanyak 57 botol miras berbagai merek di salah satu toko di Kecamatan Panji.

Selanjutnya, puluhan botol berbagai jenis miras tersebut, diamankan ke Mapolres Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Samapta, AKP Sudpendi mengataka, razia miras ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas di wilayah Hukum Polres Situbondo.

"Ada sebanyak 57 botol miras yang kami sita," ujar AKP Sudpendi.

Alasan terus merazia miras, kata mantan Kapolsek Panarukan ini mengatakan, karena diduga miras merupakan pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat.

"Untuk itu, kita akan merazia toko atau masyarakat yang ditemui menjual miras itu," tegasnya.

Selain menyita miras, lanjutnya, untuk memberikan efek jera, pemilik atau penjual miras akan ditindak pidana ringan (Tipiring).

"Miras yang kami sita itu, nantinya akan dimusnahkan," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Situbondo

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved