Sidang Eks Wali Kota Blitar Samanhudi

Ahli Tak Datang, Sidang Lanjutan Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditunda

Saksi ahli tak datang, sidang lanjutan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dengan terdakwa Samanhudi Anwar ditunda.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, terdakwa yang diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, dikeler masuk ruang tahanan setelah mendapat keputusan sidang agenda pemeriksaan ahli ditunda, Selasa (15/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua saksi ahli dalam sidang kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso berhalangan hadir di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (15/8/2023).

Dengan alasan tersebut, akhirnya sidang pun ditunda.

Padahal mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, terdakwa yang diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, sudah hadir di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya sejak pukul 08.30 WIB.

Pihak penasihat hukum terdakwa mengetahui saksi ahli tak hadir dan sidang bakal ditunda, menggunakan kesempatan tersebut.

Irfana Jawahirun Maulida, pengacara Samanhudi Anwar mengajukan ke majelis hakim agar pada sidang selanjutnya menghadirkan pihak Lapas Sragen untuk mengungkap fakta.

Permintaan tersebut disetujui.

Selang 10 menit kemudian, Samanhudi Anwar kembali dikeler masuk ke ruangan tahanan.

JPU Yulistiono mengatakan, agenda sidang kali ini dijadwalkan mengorek keterangan dua ahli.

Baca juga: Eksekutor Perampokan Ungkap Samanhudi Anwar Beber Rahasia Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Waktu Tepat

Pertama seorang ahli lie detektor. Ahli itu diminta membuktikan kebenaran Samanhudi Anwar dalam memberikan keterangan.

Kedua, seorang ahli Bahasa Jawa. Saksi itu diperlukan karena ada beberapa percakapan Samanhudi dengan komplotan eksekutor menggunakan bahasa daerah.

"Dua ahli ternyata tidak bisa hadir. Hakim kemudian memberikan waktu satu minggu," kata Yulistiono.

Praktis, sidang pemerikasaan ahli akan berlangsung pada Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Pengakuan Wali Kota Blitar Santoso soal Samanhudi, Tak Mengira Terdakwa Jadi Otak Perampokan: Lawan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved