Sidang Eks Wali Kota Blitar Samanhudi
Eksekutor Perampokan Ungkap Samanhudi Anwar Beber Rahasia Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Waktu Tepat
Eksekutor perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso ungkap Samanhudi Anwar beberkan rahasia rumah secara detail: Akhir tahun jadi waktu tepat.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tuduhan terhadap Samanhudi Anwar sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso semakin menguat.
Empat eksekutor kasus perampokan, Mujiadi, Ali Jayadi, Asmuri, dan Okky Suryadi mengaku kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, jika Samanhudi Anwar pernah membeberkan rahasia rumah dinas Santoso secara detail, Jumat (11/8/2023).
Informasi tersebut dibeberkan Samanhudi Anwar di Lapas Sragen.
Samanhudi Anwar memang pernah ditahan di Lapas Sragen bersama komplotan rampok itu.
Bekas Wali Kota Blitar periode 2010-2020 tersebut, selama menjalani hukuman di sana, sering mengobrol dengan Mujiadi.
Pernah sewaktu para narapidana diizinkan keluar dari blok tahanan, Samanhudi Anwar memanggil Mujiadi.
"Saat itu, pak Samanhudi bilang waktu yang tepat untuk merampok adalah pada akhir tahun. Karena di rumah korban (Santoso) banyak uang, karena baru mendapat banyak kiriman," ucap Mujiadi, Jumat (11/8/2023).
Usai mendapat informasi itu, Mujiadi bersama teman-temannya berunding tentang cara merampok rumah Santoso.
Dari Lapas Sragen, mereka kemudian memutuskan membeli tiga buah senjata api (senpi).
Baca juga: Pengakuan Wali Kota Blitar Santoso soal Samanhudi, Tak Mengira Terdakwa Jadi Otak Perampokan: Lawan
Pembelian barang itu menggunakan uang Mujiadi.
Awal Desember 2022, Mujiadi dkk bebas dari Lapas Sragen. Selang dua minggu kemudian, mereka memutuskan menyatroni rumah dinas Santoso.
Aksi itu berjalan mulus, mereka menggasak harta Santoso sebesar Rp 700 juta beserta handphone dan sejumlah perhiasan.
Empat orang polisi dari Polda Jatim Agus Purnomo, Dika, Ali, dan Sigit dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca juga: Fakta Sebelum Sidang Perdana Eks Wali Kota Blitar di Surabaya, Samanhudi Ganti Pengacara: Pembelaan
Kasus ini terungkap selang satu bulan setelah kejadian.
Samanhudi Anwar
Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Santoso
Pengadilan Negeri Surabaya
Lapas Sragen
Blitar
Sidang Eks Wali Kota Blitar Samanhudi
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Wali Kota Blitar Santoso Merespons Vonis Samanhudi Anwar: Tidak Mungkin Ada Asap kalau Tak Ada Api |
![]() |
---|
Senyum Lebar Pengacara Eks Wali Kota Blitar usai Samanhudi Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Perampokan Rumah Dinas |
![]() |
---|
Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Penasihat Hukum Samanhudi: Jaksa Kebanyakan Teori |
![]() |
---|
Sidang Perampokan Rumah Dinas, Samanhudi Nangis Dengar Surat Pembelaan Dibacakan: Pencari Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.