Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kerugian Band Radja Imbas Podcast Manji, Diboikot hingga Dimaki 'Maling', Moldy Murka: Sangat Kecewa

Band Radja tak terima atas unggahan podcast di kanal YouTube Dunia MANJI hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya

|
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO dan YouTube dunia MANJI
Radja melaporkan akun YouTube dunia MANJI atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023) di Polda Metro Jaya, Jakarta. 

Ipay menuturkan tentang proses penggarapan lagu Cinderella hingga akhirnya diakui Radja.

Tak hanya itu, Ipay juga menjelaskan Ian Kasela tak meminta izin kepadanya dan merilis Cinderella.

Ipay merasa dirugikan apalagi beberapa plaftorm digital sejak 2009 menuliskan lagu Cinderella adalah ciptaan Ian Kasela.

Setelah buka suara, menitik kolom komentar warganet pun memihak ke Ipay.

"Cerdas cara pendekatan dan tenang dalam bertutur gua yakin lu yang punya mereka kata. Salut bang yang nyolong lu punya karya," tulis @ekonugrohoputro7758 di kolom komentar, dikutip Senin (14/8/2023).

Baca juga: Pesan Menohok Ian Kasela seusai Diminta Bayar Rp 20 M Perkara Lagu Cinderella, Vokalis Radja: Cerdas

Kebanyakan mereka, kecewa dengan Radja dan membela Ipay merebut hak-nya kembali sebagai pencipta lagu Cinderella.

"Gila sih kasus ini! Semoga bang Ipay diberikan haknya seadil-adilnya," tulis @AndriCahyono29.

Band Radja yang mengetahui hal tersebut lantas menyebut konten di podcast Dunia Manji itu berbicara bukan berdasarkan fakta dan tidak ada data yang valid.

Sehingga konten yang ada dapat memicu komentar negatif untuk Band Radja.

Bahkan konten tersebut membuat pihak band Radja merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

Sementara itu diketahui bahwa Laporan band Radja terhadap YouTube dunia MANJI teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.

Dalam surat laporan, pengelola akun YouTube Dunia MANJI dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar," kata kuasa hukum grup band Radja, Sunan Kalijaga, Senin (14/8/2023).

Sunan menilai dampak dari konten tersebut membuat nama baik kliennya kini buruk, bahkan Radja mendapat hinaan dari masyarakat.

"Bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat," ungkap Sunan.

Baca juga: Gegara Lagu Cinderella, Ian Kasela Sang Vokalis Radja Kini Disomasi & Dituntut Ganti Rugi Rp20 M

Grup musik Radja, didampingi pengacara Sunan Kalijaga, resmi melaporkan akun YouTube dunia MANJI atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023) di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Grup musik Radja, didampingi pengacara Sunan Kalijaga, resmi melaporkan akun YouTube dunia MANJI atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023) di Polda Metro Jaya, Jakarta. (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved