Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Selebgram Jadi BA Judi Online, Terciduk Polisi, Promosi sambil Joget Kenakan Pakaian Dalam

Selebgram ini berakhir ditangkap polisi gegara mempromosikan judi online. Tak hanya itu, ia juga menjadi brand ambassador alias BA.

Editor: Olga Mardianita
Instagram dan TribunJabar.com
Selebgram bernama Solivina Nadzila diringkus polisi usai menjadi Brand Ambassador alias BA judi online. 

TRIBUNJATIM.COM - Salah satu selebgram harus meratapi nasib usai diciduk polisi gegara mempromosikan judi online.

Ya, selebgram tersebut secara terang-terangan memasarkan judi online di media sosial.

Wanita ini dikabarkan promosi judi online sambil berjoget mengenakan pakaian dalam.

Tak hanya itu, wanita ini bahkan menjadi Brand Ambassador alias BA judi online.

Lantas, siapa sosok selebgram tersebut?

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Nama-nama Anggota Paskibraka Nasional 2023 - Jokowi Ikhlas Dihina Plonga-plongo

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Diketahui, sosok tersbeut adalah Solivina Nadzila.

Ia diringkus jajaran Polresta Bandung, Rabu (16/8/2023).

Solivina Nadzila digiring jajaran Polresta Bandung karena menjadi brand ambassador situs judi online.

Diberitakan sebelumya, Nadzila menggunakan media sosial untuk memasarkan situs judi online.

Kabar ini pun langsung menghebohkan publik.

Akun Instagramnya pun langsung dibanjiri kritik warganet.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus judi online yang diketahui pada 14 Agustus 2023.

"Kami buatkan laporan pada 15 Agustus 2023 karena memang banyak kejadian pidana yang disebabkan judi online," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).

Kusworo menyebut tidak sedikit masyarakat yang ikut judi online hingga uangnya habis, dan akhirnya merampok atau mencuri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved