Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Selebgram Jadi BA Judi Online, Terciduk Polisi, Promosi sambil Joget Kenakan Pakaian Dalam

Selebgram ini berakhir ditangkap polisi gegara mempromosikan judi online. Tak hanya itu, ia juga menjadi brand ambassador alias BA.

Editor: Olga Mardianita
Instagram dan TribunJabar.com
Selebgram bernama Solivina Nadzila diringkus polisi usai menjadi Brand Ambassador alias BA judi online. 

Berdasarkan hal itulah pihaknya melakukan penyelidikan secara intens.

Baca juga: Nasib TikToker Pernah Memulung, Kini Terancam Dibui Gegara Konten Tak Senonoh, Padahal Dulu Polos

Inilah sosok Solivina Nadzila, selebgram yang diringkus jajaran Polresta Bandung, Rabu (16/8/2023)
Inilah sosok Solivina Nadzila, selebgram yang diringkus jajaran Polresta Bandung, Rabu (16/8/2023) (TribunJabar.id / Instagram @nnadzila_)

Terkait Nadzila, Kusworo mengatakan, Nadzila menggunakan akun media sosialnya untuk memasarkan situs judi online.

Lebih lanjut, Kusworo mengungkapkan cara Nadzila memasarkan situs judi online tersebut.

Dikatakannya, Nadzila memasarkan situs judi online dengan menari-nari mengenakan pakaian dalam.

"Menggunakan akus sosial medianya, dengan cara menari-nari mengenakan pakaian dalam, dan terdapat logo judi online tersebut, Alexis Togel."

"Kemudian yang bersangkutan menginformasikan link, di mana bisa diakses melalui internet, untuk sarana dan prasarana perjudian online itu," kata Kusworo.

Selain tersangka, kata Kusworo, pihaknya juga mengamankan ponsel dan buku tabungan yang digunakan transaksi.

Pihaknya, telah menyita barang bukti berupa pakaian dalam yang dipakai untuk memasarkan situs judi online tersebut.

"Kami juga menyita pakaian dalam yang digunakannya pada saat mengiklankan situs judi online tersebut," katanya.

Ternyata wanita muda ini tak hanya memasarkan satu situs judi onlien, tapi terdapat empat situs yang dipasarkannya, yakni @alexistoto.offical, @thesbotop.com, @aladin 138, @MP777.

Menurut Kusworo, tersangka sudah sejak 2022 menasarkan atau mengiklankan situs judi online.

Baca juga: Selebgram Hamil Pergoki Suaminya Selingkuh, Ngamuk Siram Kopi ke Pelakor, Kini Malah Dipolisikan

Selain brand ambasador situs judi online tersebut, Polresta Bandung juga berhasil meringkus dua admin situs judi online, bosmuda88.com

"Jadi kami berhasil menangkap 1 brand ambasador dan 2 admin (situs judi onlien)," kata Kusworo.

Adapun tersangka yang merupakan admin terset, yakni Gilang Ramadhan (34) dan M Abizar (23), yang merupakan warga Banjaran.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved