Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ferry Irawan Bebas dari Penjara

BREAKING NEWS: Dapat Remisi HUT RI, Ferry Irawan Bebas dari Penjara Atas Kasus KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan, aktor terpidana perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda sudah bebas dari Lapas Kelas II A Kediri.

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Didik Mashudi
Terdakwa Ferry Irawan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya usai mengikuti persidangan di PN Kota Kediri, Kamis (11/5/2023). 

Pihak Ferry Irawan pun gercep akui keberatan dengan tuntutan itu.

Aktris senior Venna Melinda kini resmi kembali menjadi single mom.

Pada awal Agustus 2023 ini, ia dan Ferry Irawan dinyatakan resmi bercerai.

Hal itu dinyatakan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sidang online atau e-court pada 3 Agustus lalu.

Informasi itu kemudian disampaikan kembali oleh pengacara Ferry Irawan di hadapan awak media di kawasan Senaya, Jakarta pada Sabtu (5/8).

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023. Permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan dan memberi izin ke Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu," ungkap Khairul Imam

Baca juga: Jaksa Tolak Pembelaan Ferry Irawan dalam Sidang KDRT Venna Melinda, Singgung Lampiran Barang Bukti

Selain itu, majelis hakim juga mengambulkan permohonan Venna atas gugatan untuk menuntut uang mut'ah dan nafkah dari Fery yang masing-masing ditetapkan Rp30 Juta.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," jelas Khairul Imam.

Lalu pihak Ferry Irawan secara terang-terangan mengisyaratkan keberatan atas tuntutan Venna Melinda.

Khairul Imam menyinggung pula mengenai imej Ferry Irawan yang selama ini dikatakan sebagai suami yang tak bertanggung jawab.

Namun kini Venna Melinda malah menuntut nafkah puluhan juta.

"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup.

Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?" singgung Khairul Imam.

Di sisi lain, saat ini Ferry Irawan juga sedang berada di balik jeruji besi.

Ia menjalani hukuman atas kasys KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved