Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Larang Battle Sound Keliling, Polres Tulungagung: Masyarakat Merasa Sangat Terganggu

Polres Tulungagung melarang kegiatan battle sound karena dianggap meresahkan serta membahayakan masyarakat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi bicara soal battle sound keliling 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung melarang kegiatan battle sound karena dianggap meresahkan serta membahayakan masyarakat.

Battle sound adalah kegiatan adu kekuatan bass sound system untuk menunjukkan perangkat siapa yang paling menggelegar.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pendapat mayoritas masyarakat mengatakan battle sound sangat mengganggu.

“Masyarakat merasa sangat terganggu dengan keberadaan battle sound. Kami melarang kegiatan ini diadakan sembarangan,” ujar Kapolres.

Masyarakat yang akan mengadakan kegiatan ini wajib terlebih dulu mengajukan izin.

Baca juga: Rumah Rusak Gegara Suara Keras Sound System, Pria Malang Malah Minta Maaf setelah Viral: Kesepakatan

Nantinya kepolisian akan melakukan penelitian lokasi serta prediksi dampak negatif kegiatan.

Jika memang dianggap aman dan tidak ada masyarakat terdampak, izin battle sound akan diberikan.

“Jika penelitian menunjukkan ada pihak yang terdampak, izin tidak akan diberikan. Kami ingin kegiatan ini bisa berlangsung tanpa merugikan orang lain,” tegas Kapolres.

Pelarangan penggunaan sound system dengan ukuran jumbo ini juga berlaku untuk kegiatan karnaval.

Sebab karnaval sering kali dimanfaatkan pemilik sound system untuk beraksi, dengan alasan ikut memeriahkan peringatan kemerdekaan RI.

Baca juga: Pro Kontra Pawai Sound System di Kabupaten Malang: Ganggu Kenyamanan Tapi Tingkatkan Perekonomian

Baca juga: Berpotensi Pecahkan Kaca Rumah, Adu Bising Sound System di Kabupaten Kediri Dilarang Polisi

Kapolres memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengamankan setiap karnaval Agustusan agar tidak dipakai ajang jor-joran sound.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang terganggu karena sound system keliling saat karnaval,”tandasnya.

Sebelumnya Polres Tulungagung juga bertindak tegas pada penggunaan sound system saat sahur on the road (SOTR), bulan Ramadhan lalu.

Masyarakat yang istirahat malam sebelum sahur banyak yang terganggu dengan suara menggelegar dari sound system yang dibawa keliling kampung ini.

Karena itu setiap SOTR dengan perangkat pengeras suara dengan suara keras akan diamankan di Polsek setempat.

Perangkat pengeras suara ini baru bisa diambil setelah idul fitri.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved