Ferry Irawan Bebas dari Penjara
Senyum Puas Ferry Irawan Rayakan Bebas dari Penjara, Kini Terbukti Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Ferry Irawan tersenyum puas saat sang pengacara menjelaskan alasannya dibebaskan. Ia terbukti tidak melakukan tindak KDRT berat kepada Venna Melinda.
"Alhamdulillah Ferry Irawan di Hari Kemerdekaan, bebas. Merdeka! Sore ini, pukul 16.00 WIB saya akan jemput di Bandara Halim Perdanakusuma," tutur Sunan. "Makasih banyak bang," balas Ferry Irawan.
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas II A Kediri M. Hanafi mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat.
Mereka pun juga dinilai kelakuannya selama berada di lapas.
Kebetulan Ferry Irawan memenuhi syarat sebagai salah satu narapidana yang mendapatkan remisi.
"Pemberian remisi kami ajukan karena memenuhi persyaratan. Mereka sudah menjalani enam bulan, lalu baru kami beri remisi," tutur M. Hanafi di Kediri, Jawa Timur.
Ferry Irawan bukan satu-satunya narapidana yang mendapat remisi.
Di momen HUT ke-78 RI, ada 629 lain yang juga dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jambi
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.