Berita Entertainment
Dicap Jualan Agama Gegara Doa Online Berbayar hingga Rp20 Juta, Ustaz Yusuf Mansur: Asli Bercanda
Jawaban Ustaz Yusuf Mansur soal doa berbayar hingga Rp20 juta. Viral di media sosial dituduh jualan Agama.
TRIBUNJATM.COM - Yusuf Mansur kembali bikin geger media sosial karena membuka layanan doa online berbayar.
Tarifnya mulai Rp1 Ribu, hingga Rp20 juta.
Dalam siaran langsung atau live di media sosial, Yusuf Mansur mengatakan doa dengan tarif Rp10 juta hingga Rp20 juta akan mendapatkan Al Fatihah khusus.
Ia menyebutkan bahwa setiap doa yang dipanjatkan akan diamini bersama oleh sekitar 500 penonton yang ikut menyaksikan siaran tersebut secara langsung.
Sontak, aksi Yusuf Mansur ini viral di media sosial disebut warganet alias netizen sebagai praktik jual Agama.
Untuk diketahui Yusuf Mansur di Indonesia terkenal sebagai ustaz atau pendakwah.
Selain berdakwah, ia dikenal sebagai seorang pengusaha yang memiliki beberapa bidang usaha, salah satunya Paytren.
Baca juga: Sosok Ustaz Yusuf Mansur, Janjikan Doa Khusus Jika Donasi Hingga Rp 20 Juta saat sedang Live
Paytren adalah merek dagang yang awalnya dikenal sebagai perusahaan teknologi finansial (fintech) di Indonesia, didirikan oleh Ustaz Yusuf Mansur.
Paytren dimulai sebagai aplikasi pembayaran e-wallet atau dompet digital yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan berbagai transaksi, seperti pulsa, token listrik, pembayaran tagihan (PDAM, BPJS), hingga tiket perjalanan.
Seiring berjalannya waktu, Paytren juga merambah ke sektor pasar modal melalui anak perusahaan yang bernama PT Paytren Aset Manajemen (PAM), yang beroperasi sebagai Manajer Investasi Syariah.
Namun pada Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut Izin Usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) sebagai Manajer Investasi Syariah.
OJK menemukan sejumlah pelanggaran fatal di sektor pasar modal, termasuk:
- Kantor perusahaan tidak ditemukan atau tidak jelas.
- Tidak memiliki pegawai yang memadai untuk menjalankan fungsi Manajer Investasi.
- Tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris yang disyaratkan.
- Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Baca juga: Anaknya Pimpin 4 Pesantren, Yusuf Mansur Kuak Kriteria Calon Mantu untuk Wirda: Setinggi-tingginya
Baca juga: Sosok Ana, Wanita Ngaku Dinikahi Siri Ustaz Yusuf Mansur, Dalih Hijrah: Sama Dia Harus Nikah Dulu
Pencabutan izin ini mengakhiri operasional PAM di pasar modal dan menegaskan adanya masalah serius dalam tata kelola perusahaan di bawah Paytren.
Ustaz Yusuf Mansur sendiri menyatakan menerima keputusan tersebut dengan ikhlas.
Namun baru-baru ini, video Ustaz Yusuf Mansur mempromosikan Paytren melalui layanan doa berbayar, viral di media sosial.
Dalam video live-nya yang beredar, Ustaz Yusuf Mansur mengajak penontonnya untuk berdonasi.
Kondisi Kedua Buku Nikah Bedu dan Irma Sobek, sudah 4 Kali Ucapkan Cerai: Terlihatnya Harmonis |
![]() |
---|
Amanda Manopo Berstatus Janda saat Nikahi Kenny Austin, Pengakuan Sudah 2 Kali Gagal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Keluarga Capek dengan Ulah Ammar Zoni, Belum Bebas Malah Bisnis Narkoba di Penjara: Beraninya |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Amanda Manopo dan Kenny Austin, dari Lokasi Syuting Menuju Pelaminan |
![]() |
---|
Imbas Ulah Mantan Karyawan Tilap Rp2 M, Ashanty sempat Tuding Anang Ambil Uang: Atas Perintahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.