Berita V
BLT PIP Rp 1 Juta Sudah Cair di Jateng, Cek Juga Pencairan di Daerah Lain Lewat Cara Ini
BLT PIP sudah cair di Jawa Tengah. Nilainya mencapai Rp 1 juta. Simak juga pencairan di daerah lainnya.
TRIBUNJATIM.COM- BLT PIP sudah cair di Jawa Tengah.
Nilainya mencapai Rp 1 juta.
Simak juga pencairan di daerah lainnya.
Siswa yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan uang tunai hingga Rp1.000.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 yang mulai dicairkan pada bulan Agustus 2023.
Dilansir dari Intisari, PIP adalah program pemerintah yang memberikan bantuan uang tunai, akses, dan peluang belajar kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendukung pendidikan mereka.
Tujuan dari program ini adalah untuk mencegah siswa berisiko putus sekolah dan mengajak siswa yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan mereka.
Baca juga: Jadwal Pencairan BLT PIP Tahap 2 di Bulan Agustus 2023 SD SMP SMA dan SMK, Siswa Bisa Dapat Rp1 Juta
Penyaluran BLT PIP tahap 2
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah, penyaluran PIP tahap 2 telah dimulai sejak Jumat (4/8/2023).
Siswa akan menerima bantuan melalui bank penyalur yang sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.
"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," ujar Uswatun dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Ia menjelaskan, bantuan PIP pada 2023 diberikan kepada siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selain itu, siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),Pendidikan Khusus dan Pendidikan Kesetaraan juga berhak mendapatkan bantuan ini.
Jumlah bantuan PIP
Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, jumlah bantuan yang diterima oleh siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan mereka.
Berikut jumlah bantuan PIP:
1. SD/SDLB/Progam Paket A:
Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
2. SMP/SMPLB/Program Paket B
Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
3. SMA/SMALB/Program paket C:
Rp500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
4. SMK:
Rp500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
5. SMK Program 4 Tahun
Rp500.000 untuk kelas XIII semester genap
Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Cara dan Syarat Daftar BLT PIP Tahap 2, Siswa yang Layak Dapat Rp1 Juta
Siswa yang berhak mendapatkan BLT PIP Tahap 2 harus memenuhi syarat berikut ini:
* Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah negeri atau swasta pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat) pada tahun ajaran 2023/2024.
* Belum menerima BLT PIP Tahap 1 yang dicairkan pada bulan Mei 2023.
* Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
* Memiliki rekening bank atas nama sendiri atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
Untuk mendaftar BLT PIP Tahap 2, siswa atau orang tua/wali harus melakukan langkah-langkah berikut ini:
* Siswa atau orang tua/wali harus menghubungi sekolah tempat siswa bersekolah untuk mengecek apakah siswa tersebut termasuk dalam daftar penerima BLT PIP Tahap 2.
* Jika siswa tersebut termasuk dalam daftar penerima, maka sekolah akan meminta data rekening bank siswa atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
* Jika siswa tersebut tidak termasuk dalam daftar penerima, maka sekolah akan melakukan verifikasi data siswa dan mengusulkan BLT PIP Tahap 2 ke Kemdikbud melalui aplikasi Dapodik.
* Setelah usulan disetujui oleh Kemdikbud, maka BLT PIP Tahap 2 akan dicairkan ke rekening bank penerima pada bulan Agustus 2023.
Lalu, bagaimana dengan daerah lain di luar Provinsi Jawa Tengah?
Untuk mengetahuinya, Anda bisa mengecek mengecek nama penerima bantuan PIP tahap 2 secara online.
Siswa maupun orangtuanya dapat melakukan cara-cara berikut ini:
* Buka laman SIPINTAR dengan mengunjungi [pip.kemdikbud.go.id]
* Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP"
* Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul
* Klik tombol "Cari Penerima PIP"
* Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Jawa Tengah
BLT PIP
Program Indonesia Pintar (PIP)
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Hiccup & Toothless Ikut Dukung Smanda di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Harap Yuda Hidup, 4 Barang Ditemukan Bersama Kerangka di Pohon Aren Bikin Keluarga Syok: Adikku |
![]() |
---|
Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketua PSSI? Tunggu Nasibnya Ditentukan FIFA |
![]() |
---|
Jadi Sasaran Emak-emak, Alvi Pelaku Mutilasi Pacar Diolok-olek Warga saat Rekonstruksi di Surabaya |
![]() |
---|
Misi Dagang di Kalsel Catatkan Transaksi Fantastis Rp 1,6 T, Bukti Jatim Motor Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.