Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Tertangkap Basah Simpan Sabu-sabu, Sopir di Ngasem Kediri Tak Berkutik Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial VHW alias Genthong (30) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Kolase Trbinjatim.com/Megapolitan Kompas
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus sabu-sabu. Seorang pria berinisial VHW alias Genthong (30) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri, Senin (21/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang pria berinisial VHW alias Genthong (30) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria asal Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri diamankan diduga mengedarkan sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan penangkapan terduga pelaku berinisial VHW alias Genthong itu.

"Diamankan dirumahnya," kata AKP Uji Langgeng, Senin (21/8/2023).

Selain menangkap VHW alias Genthong, lanjutnya, petugas turut mengamankan barang bukti.

Barang bukti yang ditentukan itu dua plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 0,77 gram dan 1 ponsel.

"Saat diamankan tidak ada perlawanan," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas, pria yang bekerja sebagai sopir itu diamankan berawal dari keterangan DM (38) asal Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

DM ditangkap petugas di Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem, pada Rabu (16/8/2023).

"DM mengaku menjual sabu ke VHW alias Genthong," ucapnya.

Sebelumnya, DM sudah lebih dulu diamankan karena kedapatan membawa ribuan butir pil dobel L dan sabu-sabu.

"Saat ini kedua terduga pelaku ini dimintai keterangan oleh petugas guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Uji Langgeng.

Ikuti berita seputar Kediri

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved