Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Pria Blitar ini Kaget Polisi Gerebek Rumahnya, Pasrah saat Temukan Serbuk Putih di Tempat Sampah

Andi Saputra Pratama (27), warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, nekat jadi kurir sabu setelah diberhentikan dari pekerjaan sebagai kurir.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Tersangka kasus narkoba saat dihadirkan di Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Andi Saputra Pratama (27), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, nekat menjadi kurir sabu setelah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai kurir ekspedisi sekitar dua bulan lalu. 

Akibat perbuatannya, bapak satu anak itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Selasa (22/8/2023) malam. 

Polisi menyita barang bukti 4,7 gram sabu-sabu dan 640 butir pil dobel L yang siap diantar ke pembeli dari tangan Andi. 

"Tersangka ini dulunya bekerja sebagai kurir di perusahaan ekspedisi. Sekitar dua bulan lalu tersangka diberhentikan dari pekerjaannya oleh perusahaan," kata Kapolsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Kompol Imam Subechi, Rabu (23/8/2023). 

Subechi mengatakan penangkapan tersangka bermula saat polisi melakukan patroli mendapati sejumlah pemuda sedang pesta miras di jalan persawahan belakang Polsek. 

Baca juga: Pedagang Optimistis Pasar Loak di Bekas Pasar Burung Dimoro Kota Blitar Lebih Ramai

Polisi melakukan penggeledahan terhadap beberapa pemuda yang sedang pesta miras tersebut. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 15 butir pil dobel L dari salah satu pemuda yang sedang pesta miras. 

Polisi membawa pemuda itu untuk diinterogasi di Polsek. Setelah diinterogasi, pemuda itu mengaku mendapatkan pil dobel L dari tersangka Andi. 

"Kami langsung mendatangi rumah tersangka. Setelah kami geledah, kami menemukan barang bukti sabu-sabu dan pil dobel L," ujar Subechi. 

Tersangka menyembunyikan paket sabu-sabu di tempat sampah di teras rumah. Sabu-sabu tersebut sudah dikemas dalam plastik kecil sebanyak 10 paket. 

"Kasusnya masih kami kembangkan. Kami akan menelusuri pemasok barang kepada tersangka," ujarnya. 

Baca juga: Api Ludeskan Dapur Rumah Warga di Blitar, Mobil Damkar Gercep Padamkan Api, Penyebab dari Tempat ini

Andi Pratama mengaku baru sekitar dua bulan menjadi kurir sabu-sabu. Ia mendapatkan barang dari kenalannya. 

Ia hanya disuruh mengantarkan barang ke tempat yang sudah ditentukan dengan sistem ranjau. 

"Saya tidak jual, saya cuma disuruh menempatkan barang dengan sistem ranjau. Biasanya barang sudah dikirim ke rumah. Sekali transaksi, saya dapat komisi antara Rp 300.000 sampai Rp 400.000," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved