Berita Malang
2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Batal Bebas, Keluarga Korban: Ikhlas Tetapi Enggak Bisa Lupa
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait vonis bebas dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait vonis bebas dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
Alhasil, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, yang sebelumnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tetap dinyatakan bersalah.
Adapun putusan kasasi yang diketuk pada Rabu (23/8/2023) lalu, diketuai oleh Hakim Agung Surya Jaya, dengan Hakim Agung Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao dan Hakim Agung Jupriyadi sebagai Anggota Majelis.
Dalam putusan kasasi tersebut, terdakwa Bambang Sidik Achmadi divonis 2 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Vonis anulir itu menjadi angin segar atau sedikit kelegaan bagi salah satu keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, Mitha Maulidia (26).
Menanggapi hal tersebut, ibu korban, Kholifah (54) berharap, para pelaku dapat dihukum setimpal dan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Penasehat Hukum Korban Sebut Banyak Kejanggalan
Baca juga: Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Alasannya Gas Air Mata Tertiup Angin
"Tentunya bersyukur, pemerintah mau menanggapi kita-kita ini dari keluarga korban. Mudah-mudahan dihukum sesuai dengan prosedur dan perbuatannya. Jadi enggak enak-enak dibebaskan," ungkapnya kepada TribunJatim.com, Kamis (24/8/2023).
Dirinya mengaku juga sempat kecewa soal pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yang menyatakan, bahwa penyebab meninggalnya korban Tragedi Kanjuruhan karena gas air mata tertiup angin.
Di sisi lain, Kholifah masih aktif ikut berbagai kegiatan menyuarakan keadilan bersama penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lainnya.
Baca juga: Sosok ASN Gowes dari Malang ke GBK Demi Korban Tragedi Kanjuruhan, Nangis di Pemberhentian Terakhir
Kegiatan yang diikuti itu, seperti doa bersama setiap hari Kamis di Stadion Kanjuruhan. Selain itu, Kholifah setiap hari rutin berziarah ke makam ke makam anaknya tersebut.
"Setiap hari ke makam, habis salat dhuha, sore habis salat asar kecuali hujan. Sudah hampir setahun, tetapi enggak bisa lupa, ikhlas tetapi tetap enggak bisa lupa," pungkasnya
AKP Bambang Sidik Achmadi
Kompol Wahyu Setyo Pranoto
Tragedi Kanjuruhan
Tribun Jatim Network
berita Malang
keluarga korban Tragedi Kanjuruhan
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.