Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Mayang usai Tertawakan Upacara HUT RI, Bisa Terancam 5 Tahun Bui, Pakar: Tak Pernah Sekolah??

Video Mayang menertawakan upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 viral di media sosial.

Kolase Sripoku
Mayang Lucyana Fitri terancam penjara lima tahun karena tertawakan upacara HUT ke-78 RI. 

TRIBUJATIM.COM - Video Mayang menertawakan upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 viral di media sosial.

Mayang disebut bisa terancam 5 tahun penjara akibat tindakannya tersebut.

Dalam video beredar, Mayang dan beberapa temannya terlihat hormat dalam posisi tiduran.

Tawa Mayang dan teman-temannya pecah terlebih saat ada salah satu yang menirukan suara komandan upacara ketika memberikan aba-aba untuk hormat.

Seorang pakar Hukum, Jaenudin, mengatakan Mayang bisa terancam 5 tahun penjara akibat menertawakan upacara HUT RI sambil tiduran.

Di sisi lain, Mayang bisa saja bebas asalkan dengan satu kondisi.

Baca juga: Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Terancam Penjara 5 Tahun, Pakar Heran: yang Lucu Apanya?

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral."

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin, dikutip dari Sripoku.

Bukan hanya Mayang saja yang terancam lima tahun penjara.

Dikatakan pakar hukum tersebut, teman yang mengunggah video tersebut di media sosial juga bisa terancam 4 tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara."

"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini juga bisa dikenakan sanksi pidana dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dengan ancaman sampai empat tahun penjara," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Nena Ghoib dan Valentina Viral Gelar Pernikahan Anjing Rp200 Juta, Adat Jawa Ada Kembar Mayang

Mayang tertawakan upacara HUT ke-78 RI.
Mayang tertawakan upacara HUT ke-78 RI. (Sripoku)

Namun, Mayang baru bisa dipenjara apabila ada pihak yang melaporkannya terlebih dahulu.

"Kalau memang jelas-jelas terbukti, harus ada yang melaporkan dulu dari masyarakat terkait hal ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.

"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"

Dikutip dari laman Tribunnews.com, ayah Mayang, Doddy Sudrajat mengaku belum dapat memberikan komentar atau tanggapan terkait hal tersebut, Rabu (23/8/2023).

"Belum bisa ngasih komentar dan belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal itu," terang Doddy Sudrajat.

Bahkan, Doddy Sudrajat baru mengetahui hal ini dari awak media.

"Berita yang kemarin itu juga belum tau, belum denger, baru denger dari temen-temen media," ucapnya.

Baca juga: Posisi Kembar Mayang Nikahan Denny Caknan dan Bella Disoroti Fans, Bikin Makna Beda? ‘Memperjelas’

Mayang Lucyana Fitri terancam penjara lima tahun gegara tertawakan upacara HUT ke-78 RI yang disiarkan di televisi. Videonya viral di media sosial.
Mayang Lucyana Fitri terancam penjara lima tahun gegara tertawakan upacara HUT ke-78 RI yang disiarkan di televisi. Videonya viral di media sosial. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Dalam dokumentasi yang berbeda, Roro Fitria pun memberikan tanggapan terkait sikap Mayang yang dinilai tidak sopan.

Tak menghujat, Roro Fitria justru meminta masyarakat untuk berpikir positif dari sikap Mayang yang menurutnya hanya karena tidak sengaja.

"Mungkin kita tetep positive thinking ya, mungkin Mbak Mayangnya tidak ada unsur kesengajaan," tanggap Roro Fitria.

Selain itu, Roro Fitria juga menilai Mayang kemungkinan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi sehingga hormat dalam posisi tiduran.

"Mungkin Mbak Mayangnya malah rasa nasionalisme tinggi, jadi sambil bobok pun selalu cinta Indonesia," paparnya.

Roro Fitria juga menyarankan agar masyarakat memberikan kritik dengan baik apabila ingin menegur Mayang.

"Jadi tetep harus positive thinking gitu ya, kalau misalnya ada yang agak kurang pas ya nanti bisa disampaikan baik-baik ke Mbak Mayangnya," sambungnya.

Baca juga: Sosok Emak Berhijab Viral Ajari Cara Makan Daging Babi Jadi Halal, Tuai Kontroversi, Tinggal di AS

Sosok Mayang

Pemilik nama lengkap Mayang Lucyana Fitri lahir di Jakarta, 29 April 2003 yang saat ini berusia 20 tahun dan tengah menempuh pendidikan di di Universitas Swasta.

Adik mendiang Vanessa Angel itu ternyata memang kerap dihujat oleh warganet pasca kakak kandungannya itu meninggal setahun lalu.

Meski banjir hujatan, ia justru fokus dengan karirnya.

Ia ingin mengikuti jejak sang kakak sebagai penyanyi dan berkarir di dunia entertaiment.

Ia juga terkenal karena kepiawaiannya dalam memainkan gitar.

Adapun pekerjaan Mayang saat ini tengah disibukkan dengan penyanyi.

Nama Mayang memang lebih dikenal setelah mendiang kakaknya Vanessa Angel meninggal dunia.

Ia kerap diundang ke beberapa podcast untuk menceritakan masa hidup Vanessa Angel.

Mayang kini hanya memiliki ayahnya Doddy Sudrajat, sementara ibunya sudah meninggal ketika melahirkan Mayang.

Mayang juga sempat melakukan operasi hidung agar lebih terlihat cantik.

Banyak perubahan yang terjadi setelah Mayang terjun ke dunia entertaiment.

Berita artis lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved