Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ammar Zoni Ngaku Konsumsi Sabu Biar Kurus, Dapat Referensi dari Internet, Terancam 12 Tahun Penjara

Rupanya, suami Irish Bella tersebut mengaku mengonsumsi barang haram itu karena ingin menurunkan berat badan.

via Sripoku
Ammar Zoni ngaku pakai sabu untuk menurunkan berat badan. 

TRIBUNJATIM.COM - Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi atas kepemilikan sabu.

Rupanya, suami Irish Bella tersebut mengaku mengonsumsi barang haram itu karena ingin menurunkan berat badan.

Ammar Zoni juga mengatakan ia mendapatkan referensi dari internet.

Tak berpikir panjang, Ammar Zoni pun tergoda untuk menggunakan sabu sebagai alasannya menurunkan berat badan.

Kasus Ammar Zoni ini pun bukanlah pertama kali menggunakan barang haram tersebut.

Lantaran hal itu, kini Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara.

Baca juga: Nasib Ammar Zoni Tak Pernah Dijenguk Irish Bella di Penjara, Alasan Dikuak Keluarga, Kasian

Dalam sidang dakwaan yang digelar Selasa (22/8/23), Ammar Zoni didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni dijerat pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1.

Saat itu Ammar Zoni terang-terangan mengungkap alasannya menggunakan sabu.

Dikutip dari Sripoku, Sabtu (26/8/2023), Ammar Zoni usai mengonsumsi sabu-sabu dirinya justru kehilangan nafsu makan.

"Nggak nafsu makan, hanya itu aja," kata Ammar Zoni saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang.

Kemudian pertanyaan sama kembali dilayangkan oleh majelis hakim.

Suami Irish Bella tersebut berusaha untuk menurunkan berat badannya dengan mengonsumsi sabu-sabu.

Baca juga: 1 Permintaan ke Irish Bella, Kondisi Ammar Zoni di Lapas Jadi Sorotan, Keluarga: Jadi Pelajaran

Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara atas kepemilikan sabu.
Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara atas kepemilikan sabu. (via Sripoku)

"Kehilangan berat badan," ungkap Ammar Zoni.

"(Ingin kurus) Iya," lanjutnya.

Ammar Zoni pun mengaku mengetahui informasi tersebut setelah mencari dari internet.

"(Tahu dari) Internet," pungkasnya.

Sementara itu diungkap kuasa hukumnya, Agung Ahmad Wijaya, saat sidang tersebut Ammar Zoni mendapat dua dakwaan.

"Jadi tadi Ammar didakwa dengan dakwaan alternatif. Ada dua dakwaan di situ, dakwaan utama mengenai kepemilikan dan kedua yang alternatifnya soal pengguna," kata Agung Ahmad Wijaya.

Agung berujar dakwaan alternatif yang dijerat kepada Ammar Zoni pun hal biasa dalam sidang.

Meski demikian, Agung yakin kliennya akan menerima hukuman dari dakwaan alternatif.

"Karena memang assesmen rehabilitasi diterima penyidik dan Ammar sudah lakukan rehabilitasi di panti rehab," ujar Agung.

"Hasil pemeriksaan pun menyatakan Ammar masuk dalam kategori pengguna ringan," ucap Agung.

Baca juga: Terjawab Sosok Artis AZ yang Sering DM Selebgram Oklin Fia, Ammar Zoni? Postingan Istri Disorot

Agung merasa Ammar Zoni layak divonis rehabilitasi.

Sebab dalam dakwaan Jaksa, terdakwa menggunakan narkotika untuk kepentingan diri sendiri.

"Selain itu, Ammar juga tidak terlibat dalam jaringan internasional. Jaksa dan polisi juga membenarkan itu, serta Ammar tidak jadi DPO Polisi. Karena saat dua teman Ammar ditangkap, polisi sedang menindaklanjuti laporan lain, tempat kejadian perkara sering dijadikan penyalahgunaan narkotika," jelas Agung.

"Nah salah satu tersangka saat itu sedang membeli tas. Pas digeledah, ditemukan dua klip sabu seberat 1,04 gram milik dia dan Ammar," terang Agung.

Menurut Agung, Ammar Zoni masuk dalam dakwaan alternatif, yakni pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, mengenai korban penyalahgunaan narkotika.

"Karena Ammar ini pengguna meski sudah dua kali ditangkap karena kasus yang sama. Sehingga kami yakin, Ammar akan divonis rehabilitasi," imbuh Agung.

Berita artis lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved