Aksi Demo di Kejari Bangkalan Memanas
BREAKING NEWS: Aksi Demo di depan Kantor Kejari Bangkalan Memanas, Polisi Pisah Massa dari Dua Kubu
Aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta memanas, Senin (28/8/2023).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta memanas, Senin (28/8/2023).
Kaca depan bagian kanan mobil pikap pengangkut sound system tampak retak.
Puluhan polisi melokalisir dua kubu massa berlawanan, satu kubu di sisi selatan dan satu kubu lainnya berada di sisi utara Kantor Kejari Bangkalan.
Massa di sisi selatan menggelar aksi demo dengan membentangkan beberapa lembar karton bertuliskan, ‘Jaminan keadilan korban (Muslimin)’, ‘Tegakkan keadilan hapus kedzaliman’, ‘Tegakkan hukum, vonis maksimal pak hakim’, dan ‘Kajar harus turun tangan’.
Baca juga: Berawal dari Bersihkan Makam, Gedung SD Negeri di Bangkalan Nyaris Terbakar
Sementara massa di sisi utara tidak melakukan aksi, mereka hanya bergerombol dan sesekali berteriak lantang kepada massa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.
Beberapa kali polisi berpakaian preman berupaya meredam amarah massa di sisi utara
“Kami dari desa, perjalanan kami 1,5 jam dari Desa Manokam Kecamatan Kokop. Dan terakhir yang membuat kami kecewa saat sidang kemarin, pemeriksaan terdakwa kami tidak diberi tahu. Padahal dari awal setiap sidang kami selalu hadir,” ungkap korlap aksi, Rofii.
Aksi unjuk rasa itu menuntut pihak Kejari Bangkalan mengganti salah seorang jaksa penuntut umum dalam sidang perkara penganiayaan yang menimpa sopir pikap berinisial MN (43), warga Desa Manokan, Kecamatan Kokop pada 30 April 2023 silam.
Baca juga: Santainya Maling Baterai Lampu PJU di Bangkalan, Pura-pura Perbaiki Kabel, Dikira Tak Berfungsi
“Permintaan kami adalah Jaksa Aditya dicopot, tidak boleh sidang dalam perkara ini. Kedua, kami minta tuntutan ini semaksimal mungkin, terserah aturan apapun yang dipakai yang penting maksimal. Korban luka di kepala bahkan sempat ditodong senpi,” pungkas Rofii.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.