Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Santainya Maling Baterai Lampu PJU di Bangkalan, Pura-pura Perbaiki Kabel, Dikira Tak Berfungsi

Pria berinisial MY (41), warga Desa Karangleman, Desa Tragah menyaru sebagai petugas perbaikan jaringan internet. Dengan santai, MY seorang diri menya

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/ahmad faisol
Pria berinisial MY (41), warga Desa Karangleman, Desa Tragah menyaru sebagai petugas perbaikan jaringan internet di tiang PJU di Jalan Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Minggu (27/8/2023) pagi. Namun akhirnya warga memintanya turun setelah mengetahui satu kotak baterai berwarna hitam ditemukan di bawah tangga 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Pria berinisial MY (41), warga Desa Karangleman, Desa Tragah menyaru sebagai petugas perbaikan jaringan internet. Dengan santai, MY seorang diri menyandarkan tangga ke tiang lampu PJU di pinggir Jalan Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Minggu (27/8/2023) pagi.

Awalnya, warga membiarkan MY berada di atas tangga sambil mengutak-atik kabel lampu PJU. Namun belakangan, warga mulai curiga karena gerak-geriknya tidak menggambarkan seorang profesional petugas jaringan internet.

Sambil merekam melalui kamera ponsel, warga meminta MY untuk turun dari tangga. Pelaku masih berkilah dengan kalimat, ‘mabeccek (memperbaiki) wifi’.

Namun ia gagal meyakinkan warga setelah sebuah kotak baterai berwarna hitam terlihat di bawah tangga.

Warga sempar menghadiahi beberapa bogem mentah ke arah wajah MY. Beruntung aksi main hakim warga tidak berlangsung lama karena sejumlah anggota Unit Reskrim Polres Tanah Merah tiba di lokasi kejadian. Pelaku MY lantas dibawa ke Polsek Galis.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, baterai itu jenis valve regulated lead acid 6-FM-100 12V100AH untuk perangkat penerangan lampu PJU.

Tersangka beranggapan baterai itu tidak berfungsi karena mungkin tersangka lampu PJU tidak menyala.

Baca juga: Nasib Tragis Pria di Taman Impian Jaya Ancol, Dihajar Security karena Dikira Pencuri, Ending Pilu

 

Baca juga: Ekspresi Maling Motor di Surabaya saat Sudah Tertangkap, Cengngesan dan Santai, Sampai Dibentak

“Harga baterai itu berkisar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, pengakuan tersangka mau dijual seharga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya didampingi Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananjaya serta Kasi Humas Ipda Risna Wijayanti.  

Tersangka MY sebelum tiba di lokasi sempat mampir ke sebuah pertashop untuk mengisi BBM sepeda motor sekaligus meminjam sebuah tangga aluminium berwarna putih.

Tangga tersebut akhirnya menjadi barang bukti beserta Honda Supra warna merah-hitam bernopol L 6974 S berikut satu buah baterai lampu PJU.  

“Pelaku seorang diri, ia terancam kurungan pidana selama empat tahun penjara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Febri

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved