Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Cuek Dilaporkan ke Polisi, Mayang Bak Muka Tembok & Didukung Doddy Sudrajat Sang Ayah: Ribet

Cuek dilaporkan ke polisi imbas tertawakan upacara, Mayang bak muka tembok dan didukung Doddy Sudrajat.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok - YouTube
Mayang cuek dilaporkan ke polisi imbas tertawakan upacara bendera 

TRIBUNJATIM.COM - Meski dilaporkan ke polisi imbas tertawa saat lihat upacara bendera HUT ke-78 RI, Mayang Lucyana Fitri bersikap santai.

Bak bermuka tembok tak peduli terancam dipenjara lima tahun, Mayang justru beri sindiran di TikTok.

Aksi adik Vanessa Angel tersebut juga bak didukung oleh ayahnya, Doddy Sudrajat.

Doddy Sudrajat memberikan respons menohok soal anaknya yang dilaporkan. 

Baca juga: Resmi! Mayang Dipolisikan Imbas Isu Tertawakan Upacara HUT RI, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Siapa sangka aksi Mayang Lucyana Fitri yang belum lama ini terlihat tertawa saat upacara bendera HUT ke-78 RI, berbuntut panjang.

Wanita yang juga adik dari mendiang artis Vanessa Angel ini akhirnya secara resmi dilaporkan ke polisi.

Selain dirinya, seorang teman Mayang yang bernama Lolly Unyu turut dilaporkan ke polisi karena melakukan hal serupa.

Pelaporan Mayang dan Lolly Unyu ke polisi ini dilakukan oleh pakar hukum Jaenudin.

Melansir Sripoku.com, Jaenudin melaporkan Mayang dan Lolly Unyu pada Sabtu (26/8/2023, ke Polda Metro Jaya.

Sebelum melapor ke polisi, Jaenudin diketahui sempat melayangkan somasi kepada Mayang dan sang ayah, Doddy Sudrajat.

Jaenudin mendesak Mayang dan sang ayah untuk segera memberikan permintaan maaf kepada publik.

Somasi yang tak diindahkan inilah yang akhirnya membuat Jaenudin memutuskan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly (Lolly Unyu) ke Polda Metro Jaya," kata Jaenudin.

"Dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," beber Jaenudin, dilansir dari tayangan salah satu kanal di YouTube, Minggu (27/8/23).

Mayang dilaporkan atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved