Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Perangkat Desa di Trenggalek Hamil di Luar Nikah, Kades Ungkap Sosok yang Menghamili: Kades Lainnya

Puluhan masyarakat Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran meluruk balai desa

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Drug Center
Ilustrasi perangkat desa di Trenggalek hamil di luar nikah 

Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim menilai perbuatan perangkat desa berinisial A tersebut telah mencoreng nama baik Desa Bogoran.

"Kami tidak terima dan menuntut pemecatan perangkat desa yang hamil di luar nikah. Tindak tegas dan pecat yang terlibat perselingkuhan," kata Nur Salim, Selasa (29/8/2023).

Hal tersebut ia suarakan setelah mendapatkan konfirmasi dari Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin bahwa perangkat desa A memang hamil oleh suami sirinya.

"Jika tidak bisa, maka kami menuntut kepala desa mundur saja, kami menuntut norma etika ditegakkan dengan adil dan berkelanjutan," lanjutnya.

Nur Salim meminta realisasi dari langkah tersebut bisa diambil secepatnya oleh Ihsanuddin.

Sementara itu, Ihsanuddin akan mempelajari lebih lanjut terkait undang-undang yang mengatur perangkat desa.

"Kita gali, jika memang bertentangan dengan norma dan aturan yang ada kami tidak keberatan memenuhi tuntutan tersebut," ucap Ihsanuddin.


Kepala Desa Trenggalek Ungkap Sosok Yang Menghamili Perangkatnya

Kepala Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Ihsanuddin mengakui seorang perangkat desa Bogoran tengah berbadan dua tanpa adanya pernikahan resmi.

Perangkat desa berinisial A tersebut menurut Ihsanuddin sudah menikah siri pada tahun 2017 dengan seorang pria berinisial H.

Hal tersebut juga baru ia tahu saat kabar hamilnya A sudah merebak di tengah masyarakat.

"Itu yang tidak kami pahami, (sudah menikah siri) pada tahun 2017 dan 2020 jadi pernah retak lalu disambung lagi," jelas Ihsanuddin.

Status di KTP perangkat desa tersebut juga masih single, termasuk saat mendaftar sebagai perangkat desa lebih kurang setahun yang lalu.

"Dari pengakuannya memang sudah menikah di bawah tangan, siri dengan pria asal Kecamatan Karangan berinisial H," lanjutnya.

Diketahui pria tersebut merupakan salah satu kepala desa di Kecamatan Karangan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved