Berita Viral
Jawaban Jokowi Disinggung soal Oknum Paspampres Bunuh Warga, Pengacara Korban Sentil Petinggi TNI
Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal oknum Paspampres yang ramai dibicarakan karena menghabisi nyawa seorang warga Aceh.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Jokowi akhirnya buka suara soal oknum paspampres yang bunuh warga Aceh, Imam Masykur.
Kasus penganiayaan sampai menewaskan Imam Masykur seorang warga Aceh itu memang menjadi sorotan berbagai pihak.
Tak sedikit yang mengecam perilaku pasukan paspampres yang dikenal dengan tugas melindungi presiden RI itu.
Dalam kasus ini tugasnya menjadi sedikit berubah setelah terbukti kematian Imam Masykur disebabkan karena penganiayaan.
Kini, ketiga oknum paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut diketahui telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
Kasus ini ramai dibicarakan di media sosial hingga akhirnya sampai juga ke telinga Presiden Jokowi.
Jokowi langsung menanggapi apa yang terjadi, apalagi ada kaitannya dengan Paspampres.
Presiden Joko Widodo mengatakan, semua individu sama di mata hukum.
Hal itu disampaikan Presiden menanggapi kejadian oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga terlibat penculikan, pemerasan, dan penyiksaan yang menewaskan seorang warga Aceh bernama Imam Masykur.
Jokowi menerangkan, peristiwa tersebut sudah diserahkan ke proses hukum.
Baca juga: Hotman Paris Minta Panglima TNI Temui Orang Tua Imam Masykur, Puspen TNI Ungkap Perbedaan Fungsi
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," ujar Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Kamis (31/8/2023), dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh tiga orang oknum TNI yang salah satunya merupakan anggota Paspampres.
Adapun ketiga oknum yang terlibat penyiksaan warga sipil itu yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Ketiganya berasal dari satuan yang berbeda.

Praka RM adalah anggota Paspampres dan sehari-harinya bertugas di Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sedangkan Praka HS, bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Adapun Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.
Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh polisi militer.
TNI menegaskan, tidak ada ampun bagi tiga oknumnya yang diduga terlibat penculikan, pemerasan, serta penyiksaan yang berujung tewasnya korban.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari menyatakan bahwa kasus ini akan dibuka secara transparan.
Pihaknya juga tidak akan memberi impunitas bagi para oknum prajurit yang terlibat.
"Kami institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melanggar pidana," kata Hamim dalam konferensi pers di Markas Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa (29/8/2023).

Sementara itu, pengacara keluarga korban yakni Hotman Paris menyoroti para petinggi TNI.
Sebelumnya Hotman Paris meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar segera menemui orang tua korban.
Mereka ingin ada penjelasan lengkap mengenai kasus pembunuhan anaknya dan kepastian proses pengadilan.
Namun permintaan tersebut bak ditolak oleh pihak TNI, hingga kembali ditanggapi Hotman Paris di Instagram.
Baca juga: Kisah Korban Selamat Penculikan Praka PM, Disiksa Bersama Imam Masykur, Berakhir Ditinggal di Jalan
Permintaan tersebut kembali ditulis melalui akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisoffcial.
"Halo para jendral yang dipercaya oleh rakyat: apa salah nya para jendral yang terhormat bertemu dengan seorang ibu yang berduka karena anak nya mati akibat perbuatan anak buah para jendral.
Sebagai contoh orang yang tidak kenal dekat pun kalo kita tau anak nya meninggal sangat wajar kalo kita bicara turut berduka cita !
Apalagi dalam kasus ini yang berbuat adalah anak buah bapak dari para jendral, kami kuasa hukum belum ada kepikiran untuk meminta tanggung jawab dari para jendral tapi sekedar bertanya proses hukum apa yang telah anda lakukan terhadap anak buah bapak sekarang ini?
Semahal itu kah waktu para jendral? Sampai menolak bertemu dengan ibu yang sedang berduka karena anak nya meninggal?
Banyak rakyat bersedih mendengar berita penolakan tersebut!! Kan maksud kedatangan menghadap para jendral bukan meminta pertanggung jawaban hukum.
Apa yang terjadi? Kok keadaan negara ini jadi begini?" tulis Hotman Paris, melansir Warta Kota.
Diketahui Imam Masykur (25) diduga tewas setelah diculik dan dianiaya lima orang, tiga di antaranya adalah anggota aktif TNI.
Kini semua pelaku sudah ditangkap.
Hotman Paris mengaku sudah ditunjuk oleh keluarga korban menjadi kuasa hukum.
Sebelumnya Pusat Penerangan (Puspen) TNI balas Hotman Paris yang minta Panglima TNI untuk bertemu orang tua Imam Masykur.
Permintaan Hotman Paris pun kini ditanggapi Puspen TNI.
Melansir Tribun Medan, Hotman Paris meminta advokat lokal di Aceh agar turut membantu dan bergabung ke Tim Hotman 911.
Dalam unggahannya di akun Instagram @hotmanparisoffocial, pengacara kondang ini mengajukan permintaan.
Ia meminta agar Panglima TNI berkenan menerima orang tua dari almarhum Imam Masykur datang ke Jakarta untuk bertemu.
"Halo bapak Panglima TNI, mohon berkenan, kalau orang tua dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta," ucapnya di Instagram @hotmanparisofficial dikutip, Selasa (29/8/2023).
Pihak orang tua Masykur ingin bertanya langsung ke Panglima TNI tentang apa yang terjadi.
Lalu soal bagaimana proses hukumnya dan apa tindakan hukum yang dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut.
"Apakah Bapak Panglima TNI berkenan menerima orang tua dari almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak?" ucap Hotman Paris lagi.
"Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, Tim Hotman 911 agar bekerja sama dengan pengacara yang juga berdomisili di Aceh, solidaritas," tambahnya.
Pengacara kondang ini juga menanti konfirmasi dan kabar dari Panglima TNI terkait pertemuan tersebut.
"Mohon kabar dari bapak Panglima TNI, salam Hotman Paris," pungkas Hotman Paris.
Baca juga: Pantas Praka RM Tega Peras Imam Rp50 Juta, Gajinya Jadi Paspampres Terungkap, Pembunuhan Terencana
Menanggapi hal ini, akun Instagram Puspen TNI membalas posting-an Hotman Paris Hutapea.
Yakni soal Hotman Paris yang bertanya apakah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berkenan bertemu dengan orang tua Imam Masykur.
Puspen TNI seolah menyindir Hotman Paris yang 'salah alamat'.
Lantaran seharusnya sang pengacara kondang tersebut bertanya ke KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Hal ini lantaran pembinaan prajurit berada di matra masing-masing.
Sementara Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan militer.
"Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI," tulis akun Puspen TNI.
"Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing2 Matra," sambung tulisan tersebut.

Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Presiden Jokowi
Jokowi
Paspampres
Imam Masykur
tugas melindungi presiden RI
kematian Imam Masykur
Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
ViralLokal
Niat Apel Temui Anjeli, Calon Mertua Malah Ngamuk Aniaya Reza Hingga Korban Kabur |
![]() |
---|
Sosok Bripda Farhan Hilang saat Akad Nikah, Keberadaannya Dilacak Brimob, Calon Istri: Selesai Kita |
![]() |
---|
Dua Sekolah Diduga Keracunan MBG, Kepala Puskesmas Sebut 196 Orang Alami Gejala |
![]() |
---|
Dapat Uang Saku Rp 239 Juta Tiap Semester, Begini Cara Kuliah S2 Gratis di Kampus Top 1 Eropa |
![]() |
---|
Bahlil Temui Prabowo di Tengah Isu Munaslub Golkar untuk Melengserkan Dirinya: Memang ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.