Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta dan Cara Mendapatkannya, 1 KTP Hanya Bisa 1 Unit
Masyarakat dapat membeli motor listrik bersubsidi hanya dengan menggunakan nomor KTP.
TRIBUNJATIM.COM - Jangkauan penerima program subsidi motor listrik Rp7 juta diperluas.
Sebelumnya, subsidi motor listrik hanya diberikan untuk kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM), penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450 VA hingga 900 VA.
Lantas, apa syarat dan bagaimana cara mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta tersebut?
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, masyarakat dapat membeli motor listrik bersubsidi hanya dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
Meski begitu, terdapat syarat lain yang juga disertakan dalam pembelian motor listrik bersubsidi, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 17 tahun
- Memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Sementara itu, Agus mengatakan setiap satu NIK KTP hanya bisa digunakan untuk membeli satu unit motor listrik.
Baca juga: 4 Golongan Masyarakat Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Begini Cara Cek NIK yang Berhak
Cara mendapatkan subsidi motor listrik
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/9/2023), berikut cara untuk mendapatkan subsidi motor listrik:
- Masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP saat membeli motor listrik.
- Diler akan memeriksa kesesuaian NIK pembeli yang telah terintegrasi data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
- Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elekteonika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.
Melalui subsidi motor listrik ini, masyarakat bisa mendapatkan potongan harga pembelian sebesar Rp 7 juta untuk satu unitnya.
Baca juga: Gempuran Motor Listrik Bikin Bengkel di Lumajang Ketar-ketir, Prediksi Omzet Jasa Servis Menurun

Daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi Rp 7 juta
Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah:
1. Smoot
Tempur: Rp 11,5 juta
Zuzu: Rp 12,9 juta
2. Polytron
PEV 30MI A/T rP 13,5 JUTA
3. Selis
Emas: Rp 13,5 juta
Agats: Rp 21,8 juta
Go Plus: Rp 22,49 juta
4. Rakata
S9: Rp 13,5 juta
X5: Rp 15,1 juta
5. Electra Mobilitas
ACC-BN A/T Rp 24,49 juta
ADC-BP A/T Cervo: Rp 35,75 juta.
6. Greentech
VP: Rp 9,79 juta
Scood: Rp 9,57 juta
Aero: Rp 8,9 juta.
7. United
TI1800 A/T: Rp 23,5 juta
TX1800 A/T: Rp 26,9 juta
TX3000 A/T: Rp 42,9 juta
MX1200 AT: Ro 8,8 juta.
8. Viar
New Q1: Rp 14,52 juta.
9. Volta
Volta 401: Rp 9,9 juta
Volta 402: Rp 11,1 juta
Volta 403: Rp 11,95 juta
10. Gesits
Gesits Raya G: Rp 20,99 juta
Gesits G1 A/T: Rp 21,97 juta.
11. National Assembler
Yadea T9: Rp 14,5 juta
Yadea E8S Pro: Rp 16,9 juta.
12. Ninetology
V5 Lit: Rp 15 juta.
13. Roda Pasifik
Vito: Rp 5,79 juta
Sterrato: Rp 5,59 juta
Mizone: Rp 6,19 juta.
14. Quest
Atom: Rp 22 juta.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
subsidi motor listrik Rp7 juta
cara mendapatkan subsidi motor listrik
daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
TKW Ida Hanya Bisa Berbaring setelah Kepalanya Disetrika Majikan, Siksaan Lain Dikuak Keluarga |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Pelatih Persebaya Puji Toni Firmansyah - Prediksi Starting XI Arema FC |
![]() |
---|
Terus Tundukkan Kepala, Phoniamtarja Minta Maaf Sebabkan 3 Kerabat di Kediri Tewas |
![]() |
---|
Surat Edaran Baru, Sound System di Trenggalek Wajib Matikan Volume saat Lewati RS dan Sekolah |
![]() |
---|
Andre Taulany Tak Terima Istri Bawa 2 Anaknya di Sidang Cerai, Erin: Aduh Jangan Berisik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.