Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dipolisikan, Lolly Unyu Menyesal Rekam Mayang Tertawakan Upacara HUT RI, Sadar Kelakuan: Mohon Maaf

Akhirnya terungkap sosok perekam Mayang tertawakan upacara HUT RI. Ia adalah Lolly Unyu.

Instagram/@pagipagiambyartranstvcorp
Lolly Unyu meminta maaf mewakili Mayang usai menertawakan momen Hut RI. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya terungkap sosok perekam Mayang tertawakan upacara HUT RI.

Ia adalah Lolly Unyu.

Lolly Unyu mengaku menyesal telah merekam Mayang hingga anak Doddy Sudrajat itu terancam penjara.

Meski tanpa didampingi Mayang, Lolly Unyu mengaku menyesal telah melakukan tindakan tak terpuji.

Bahkan, ia mengaku menyesali perbuatan ikut menertawakan momen upacara HUT RI pada 17 Agustus 2023 lalu.

Permintaan maaf Lolly Unyu disampaikan saat menjadi bintang tamu Pagi Pagi Ambyar Trans TV.

Baca juga: Cuek Dilaporkan ke Polisi, Mayang Bak Muka Tembok & Didukung Doddy Sudrajat Sang Ayah: Ribet

Di hadapan publik, Lolly Unyu mengakui tindakan yang dilakukannya tidak baik.

Dilansir dari Sripoku, Sabtu (2/8/2023), Lolly Unyu menjadi orang yang merekam video ketika Mayang bersama teman-temannya tengah tertawa terbahak-bahak.

Saat itu, mereka berada di sebuah kamar dengan kondisi tiduran dan menyaksikan prosesi penghormatan bendera Merah Putih.

Posisi Mayang yang tiduran dengan Lolly Unyu tiba-tiba tertawa terbahak-bahak lantaran menganggap adanya hal lucu.

Sontak sikap Lolly Unyu, Mayang dan teman-temannya menjadi sorotan tajam.

Mayang dan Lolly Unyu dianggap melecehkan momen HUT RI.

Baca juga: Resmi! Mayang Dipolisikan Imbas Isu Tertawakan Upacara HUT RI, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Lolly Unyu meminta maaf mewakili Mayang usai menertawakan momen Hut RI.
Lolly Unyu meminta maaf mewakili Mayang usai menertawakan momen Hut RI. (Instagram/@pagipagiambyartranstvcorp)

Dua pekan berlalu, Lolly Unyu muncul ke publik dan mengakui perbuatan.

Ia meminta maaf atas tindakan tidak baik yang sudah dilakukan.

"Jika memang ada tindakan hal yang bikin tidak baik gitu, aku pribadi, Lolly Unyu dan Mayang, dan teman-teman, mohon minta maaf dari hati yang paling dalam," ujar Lolly Unyu.

Tak hanya minta maaf, Lolly Unyu mengaku kejadian tersebut membuatnya mendapat banyak pelajaran.

Ia menyadari konten yang dibuat bersama teman-temannya dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik.

"Semoga diberikan pelajaran di aku dan teman-teman dalam berkonten untuk tidak melakukan hal yang tidak baik lagi," ungkapnya.

Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melecehkan simbol negara.

Lolly Unyu menyadari sebagai selebgram sepatutnya memberikan contoh yang baik.

Baca juga: Mayang Dikecam Usai Tertawakan Upacara HUT RI, Doddy Sudrajat Bahas Candaan Menteri PUPR: Awet Muda

Lolly Unyu dan Mayang dipolisikan imbas video tertawakan upacara HUT RI pada 17 Agustus 2023 lalu.
Lolly Unyu dan Mayang dipolisikan imbas video tertawakan upacara HUT RI pada 17 Agustus 2023 lalu. (Instagram via Sripoku)

"Kedepannya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dengan apa, ya, mungkin kita banyak followers harus yang baik-baik, ya, yang bisa dicontoh," tambahnya.

Kendati begitu, pengacara Jaenudin sudah resmi melaporkan Mayang Lucyana Fitri dan Lolly ke Polda Metro Jaya imbas isu menertawakan momen upacara HUT ke-78 RI.

Mayang dipolisikan karena dugaan penghinaan dan merendahkan simbol negara.

"Telah saya laporkan hari ini saudari Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik," kata Jaenudi.

Jaenudin mengatakan, video viral Mayang saat upacara melakukan tindakan yang tidak semestinya dilakukan saat penghormatan bendera Merah Putih.

"Ada simbol-simbol negara ada lagu kebangsaan, bendera dan mereka mereka ini melakukan tindakan yang tidak semestinya," kata dia.

Adapun Mayang akan dijerat dengan pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.

"Ancamannya 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," tandasnya.

Baca juga: Puput Miris Lihat Kelakuan Mayang Tertawakan Upacara HUT RI sampai Viral, Sentil Sikap Doddy: Heran

Di sisi lain, meski dipolisikan, Mayang terlihat cuek.

Mayang justru membagikan momen saat berada di studio musik.

Caption unggahannya menyebut dirinya akan segera merilis single perdananya yang berjudul 'Saat Kau Menyapaku'.

"Hey guys, it's my first single yang berjudul 'Saat Kau Menyapaku - Mayang Voice Band' bismillah akan segera rilis, semangat!" tulis Mayang dalam unggahannya tersebut.

Di sisi lain Doddy Sudrajat pun tampak membela putrinya.

Melalui akun Instagram miliknya, Doddy Sudrajat turut memberi doa dan dukungan untuk Mayang.

Doddy Sudrajat tampak mengunggah video yang sama sambil memberi caption manis untuk putrinya tersebut.

"Semangat dan fokus berkarya aja kak, biarkan anjing menggonggong, kafilah berlalu" tulis Doddy Sudrajat melalui akun @dodysoedrajat_1.

Mayang Lucyana Fitri terancam penjara lima tahun gegara tertawakan upacara HUT ke-78 RI yang disiarkan di televisi.
Mayang Lucyana Fitri terancam penjara lima tahun gegara tertawakan upacara HUT ke-78 RI yang disiarkan di televisi. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Viral di media sosial

Sebelumnya, beredar video unggahan Lolly Unyu, Mayang dan teman-temannya tengah menonton detik-detik upacara HUT ke-78 RI.

Salah satu teman Mayang terdengar menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.

"Hormat hehh.. hormat.. hormat," ujar Lolly Unyu.

Sontak, suara tawa Mayang dan rekannya yang lain pecah mendengar guyonan temannya itu.

Mayang dan beberapa temannya kemudian ikut hormat dalam posisi tiduran dan masih tertawa.

Sejak video tersebut viral, tidak sedikit warganet yang geram hingga menuntut Mayang menyampaikan permintaan maaf.

Pasalnya, aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.

Hal tersebut tak tak pantas ditertawakan bak menjadikan bahan guyonan saat menyaksikan upacara kemerdekaan.

Video itu lantas mendapatkan sorotan dari pakar hukum, Jaenudin yang menyinggung soal hukuman penjara.

Berita artis lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved