Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Duet Anies Muhaimin Maju Pilpres 2024

Sosok Cak Imin Cawapres Anies Baswedan, Bakal Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker

Simak inilah sosok Cak Imin yang jadi cawapres Anies Baswedan. Abdul Muhaimin Iskandar bakal dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi Kemnaker.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/cakiminow
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang terjadi pada 2012. Dimana pada tahun tersebut Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tengah didalami Komisi Pemberantasan (KPK) terjadi pada 2012, saat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat menteri tenaga kerja.

Periode waktu itu disampaikan langsung oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.

Dia menyampaikan, bahwa laporan mengenai kasus korupsi tersebut ditelusuri secara periode ke periode hingga ditemukannya pada 2012.

Sebagaimana diketahui dalam periode tersebut, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI 2009-2014 di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ya di-searching. Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu kejadiannya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," ujarnya dalam keterangan, Jumat (1/9/2023).

 

Dia juga menyampaikan peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin.

Semua pejabat dalam periode tersebut bakal dimungkinkan untuk dimintai keterangan.

"Semua pejabat di tempus [2012] itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," tutur Asep.

Diberitakan sebelumnya, lembaga antirasuah ini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Namun, ketiga orang tersangka ini belum diungkap identitasnya.

Pengadaan software yang dimaksud itu merupakan obyek penyidikan dugaan korupsi yang kini tengah ditangani oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan negara telah menggelontorkan anggaran guna kontrak pengadaan software tersebut, namun tidak berfungsi. 

Adapun, KPK menjerat ketiga orang ini dengan Pasal 2 atau 3 terkait kerugian negara dan masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini melalui lembaga auditor negara seperti BPK maupun BPKP, atau dari internal KPK sendiri.

Sementara, bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan ikut memberikan tanggapan terkait KPK yang mengusut dugaan korupsi Cak Imin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved