Berita Madura

Daftarkan Mantan Napi Nyaleg, PKS Sumenep Bersyukur Lolos Sebagai DCS

Ketua DPD PKS Sumenep, Rimbun Hidayat mengaku bersyukur atas lolosnya mantan narapidana (Napi) sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPRD Sumen

Tayang:
istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua DPD PKS Sumenep, Rimbun Hidayat mengaku bersyukur atas lolosnya mantan narapidana (Napi) sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPRD Sumenep 2024 mendatang.

"PKS bersyukur Alhamdulillah, bacaleg yang lolos didaftarkan ke KPU. Dan salah satunya berkaitan dengan mantan narapidana," tutur Rimbun Hidayat saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (5/9/2023).

KPU Sumenep sebelumnya menyebutkan, bahwa 1 dari 2 mantan narapidan yang didaftarkan sebagai Bacaleg oleh partai lolos atau masuk sebagai DCS dan satunya tidak lolos alias Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Satu bacaleg yang lolos itu dari DPD PKS Sumenep dan satunya yang tidak lolos atau TMS dari PDI Perjuangan Sumenep.

Rimbun Hidayat menerangkan, bahwa sesuai tahapan sudah dilakukan penjaringan sebagai Bacaleg dari PKS dan termasuk mantan napi tersebut.

"Kita sudah menjaring diawal, bahwa itu (mantan napi) tidak akan bermasalah. Dan itu sudah masuk dalam pertimbangan, dan kita mengacu pada PKPU bahwa diperkenankan mantan bacaleg narapidan dengan persyaratan tertentu," tegasnya.

Bahkan lanjutnya, di internal PKS sendiri sudah memperkirakan bahea mantan napi tersebut lolos sebagai bacaleg DPRD Sumenep.

"Tuntutannya kalau tidak keliru di bawah satu tahun, secara aturan tidak bermasalah. Sudah kita sampaikan juga ke DPW tingkat Provinsi dan tidak bermasalah," pungkasnya.

Ditulis sebelumnya, KPU Kabupaten Sumenep, Madura menyebutkan dua nama mantan narapidana mendaftar Bacaleg Tahun 2024.

Namun, 1 dari 2 nama yang mendaftar mencalonkan bacaleg DPRD Sumenep tersebut lolos dan satunya tidak memenuhi syarat (TMS) alias tidak lolos.

Hal itu disampaikan langsung Komisioner KPU Sumenep, Divisi Hukum dan Pengawasan Mustafid saat ditemui TribunJatim.com di ruang kerjanya.

Mustafid menegaskan, bahwa bakal calon anggota DPRD yang dinyatakan tidak lolos itu dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Dan yang dinyatakan lolos dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumenep.

"Iya. 1 lolos 1 lagi TMS. Yang masuk DCS itu ancaman tidak sampai 5 tahun," ungkap Mustafid, Selasa (5/9/2023).

Namun lanjutnya, pihaknya menegaskan bahwa yang masuk DCS maupun tidak sudah sesuai PKPU No 10 Tahun 2023.

"Baik yang lolos maupun tidak itu sudah berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023," tegasnya.

Berikut daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sumenep pada Pemilu tahun 2024 lengkap dengan partai politiknya:

1. PKB
Total DCS: 30 laki-laki dan 20 perempuan.

2. Gerindra
Total DCS: 28 laki-laki dan 20 perempuan.

3. PDI Perjuangan
Total DCS: 28 laki-laki dan 21 perempuan.

4. Golkar
Total DCS: 27 laki-laki dan 21 perempuan.

5. NasDem
Total DCS: 32 laki-laki dan 17 perempuan.

6. Partai Buruh
Total DCS: 18 laki-laki dan 15 perempuan.

7. Gelora Indonesia
Total DCS: 7 laki-laki dan 2 perempuan.

8. PKS
Total DCS: 29 laki-laki dan 20 perempuan.

9. PKN
Total DCS: 20 laki-laki dan 12 perempuan.

10. Hanura
Total DCS: 17 laki-laki dan 11 perempuan.

11. Partai Garuda
Total DCS: -

12. PAN
Total DCS: 29 laki-laki dan 21 perempuan.

13. PBB
Total DCS: 16 laki-laki dan 7 perempuan.

14. Demokrat
Total DCS: 31 laki-laki dan 19 perempuan.

15. PSI
Total DCS: 2 laki-laki dan 1 perempuan.

16. Perindo
Total DCS: -

17. PPP
Total DCS: 32 laki-laki dan 18 perempuan.

18. Partai Ummat
Total DCS: 5 laki-laki dan 4 perempuan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved