Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengemudi Vitara Vs Polisi di Suramadu

KRONOLOGI LENGKAP Pengemudi Vitara Ngamuk hingga Nekat Cakar Polisi di Suramadu: Tak Terima Ditilang

Video amatir merekam momen pengemudi mobil mengamuk kepada polwan karena enggan ditilang viral di WhatsApp Group (WAG), sejak Senin (4/9/2023) siang.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa/TribunJatim.com
Tangkapan layar video amatir yang merekam momen seorang pengemudi mobil mengamuk kepada petugas polwan karena enggan ditilang dan mengancam merobek surat tilang setelah kedapatan melanggar rambu, viral di WhatsApp Group (WAG), sejak Senin (4/9/2023) siang. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengemudi mobil tersebut enggan dikenai sanksi tilang karena berhenti di rambu larangan berhenti berkode papan rambu huruf S dicoret garis merah.

Selain itu, pengemudi mobil tersebut ternyata tidak memiliki surat keabsahan mengemudikan kendaraan roda empat, SIM. Namun, hanya mengantongi STNK.

Atas upayanya menolak diberi sanksi tilang tersebut. Erik mengungkapkan, si pengemudi sempat terlibat cekcok dengan petugas di lokasi.

Kemudian di tengah perdebatannya itu, sempat mengancam merobek surat tilang.

Hingga akhirnya, si pengemudi yang mungkin merasa kesal, nekat membuang surat tilang ke aspal jalanan.

"Saat diberi penindakan sanksi surat tilang dan edukasi secara persuasif. Ternyata si pengemudi berupaya melawan petugas, bahkan nyaris merobek surat tilang yang telah diberikan petugas, sebagai bentuk protesnya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (4/9/2023).

Akhirnya, lanjut Erik, personelnya tetap melakukan penyitaan terhadap STNK dari mobil yang dikendarai si AS, dan memberikan surat tilang atas pelanggaran si AS, meskipun berakhir surat tilang tersebut dibuangnya.

"Tetap kami sita STNK-nya," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit PJR Jatim VIII Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani mengungkapkan, kronologi dirinya bersama anggota PJR Unit VIII yang dikomandoinya terlibat percekcokan dengan pengemudi yang melanggar lalu lintas seperti dalam video tersebut.

Sekitar pukul 11.00 WIB, personel Unit 801 Jatim VIII mengendarai mobil patroli melakukan pengawasan dan patroli di sepanjang ruas Tol Suramadu.

Saat itu, mobil patroli PJR sempat melakukan upaya pengejaran terhadap mobil lain yakni Honda HR-V di ruas Tol Suramadu.

Pasalnya, petugas mencurigai adanya indikasi pelanggaran yang mengarah pada dugaan kriminalitas terhadap si pengemudi.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pengemudi mobil Honda HR-V tersebut, berhasil menunjukkan semua surat keabsahan kepemilikan mobil dan kelayakan mengemudi.

Sehingga, petugas PJR kembali melakukan patroli.

"Awalnya kami mengejar nopol yang dicurigai kami kejar, dan kita cek ternyata nopolnya benar (tidak ada mencurigakan). Ya udah. Gak jadi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved