Berita Jawa Timur
UPDATE Sidang Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kesaksian 4 Mantan Camat Kuatkan Dakwaan JPU
JPU KPK sebut keterangan empat orang saksi dalam sidang lanjutan terdakwa atas dugaan kasus gratifikasi terdakwa Saiful Ilah kuatkan dakwaan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Termasuk kegiatan perayaan ultah Bupati di Pendopo Bupati Sidoarjo, kala itu.
"Penggunaan uang pasti yang kita tahu untuk acara nyanyi di Pendopo belakang bersama SKPD. Kami para camat diundang."
"Penggunaannya bisa ditanyakan ke para SKPD. (Untuk elektone musik ultah Saiful ilah) iya," ujar Agustin.
Selain iuran yang disepakati secara tidak tertulis atau sukarela tersebut.
Agustin mengungkapkan, pihaknya juga pernah menyerahkan sejumlah uang sekitar dua juta rupiah, sebagai pemberian langsung kepada terdakwa Saiful Ilah.
Perempuan berkerudung hijau tersebut mengungkapkan, uang tersebut murni sebagai pemberian titipan darinya kepada Saiful Ilah untuk dapat digunakan dalam setiap kegiatan sosial Bupati Sidoarjo kala itu.
Yakni menyantuni anak yatim, kaum duafa, dan panti asuhan.
"Pak Bupati ini biasanya rutin sering menyantuni anak yatim di kecamatan Sidoarjo."
"Saya menyampaikan sedikit ikut memberikan (uang 2 juta) pada anak yatim itu karena pak Bupati sering memberi santunan sebelum hari raya," terangnya.
Uang tersebut diwadahinya dalam amplop putih dan diserahkan langsung saat bertamu di ruang kerja Bupati Sidoarjo.
Dan responnya Saiful Ilah saat menerima itu, disebut Agustin, menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung dan biasa saja.
"Saya silaturahim pada beliau, kemudian saya titip (uang) untuk diberikan ke anak yatim. Iya ke dalam amplop (masukin uang). Jawabannya (bupati) ya terima kasih. di ruang kerja beliau," jelasnya.
Sekadar diketahui, terdakwa Saiful Ilah didakwa oleh JPU KPK dengan Pasal 12B UU No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 Tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Saiful Ilah didakwa menerima sejumlah gratifikasi baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemda Sidoarjo, Direksi BUMD, hingga pengusaha, senilai sekitar Rp44 miliar.
Gratifikasi itu diberikan dalam bentuk uang rupiah, dolar, maupun barang berharga seperti logam mulia, jam tangan, tas, dan ponsel.
Realisasi investasi di Jawa Timur Semakin Melejit pada tahun 2023, Gubernur Khofifah : Pertama Kali |
![]() |
---|
RSUD Dr. Soetomo Terakreditasi Internasional dari JCI, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Role Model |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Raih Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi dari FEB-UNAIR |
![]() |
---|
Hari Jadi Jawa Timur ke-78, Jadi Momentum Jatim Bangkit Terus Melaju |
![]() |
---|
Jelang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-78, Gubernur Khofifah Ziarah ke Gubernur Soerjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.