Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Darah Ibu Dibunuh Suami di Bekasi Jadi Mainan Anak, Polisi Kuak soal Bekas di Dinding: Maaf Ya

Terungkap fakta darah ibu dibunuh di Bekasi jadi mainan anak. Mega (24) diketahui dibunuh oleh suaminya Nando (25).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook Mega Suryani Dewi
Fakta Darah Ibu Dibunuh Suami di Bekasi Jadi Mainan Anak, Polisi Kuak soal Bekas di Dinding: Maaf Ya 

Kemudian, pelaku menarik korban ke dapur dan menyayat leher istrinya dengan pisau dapur.

"Pelaku membersihkan darah yang berceceran, dan memandikan korban. Untuk kemudian disimpan di kasur dan diselimuti handuk hijau," katanya.

Pelaku Nando pun langsung menyerahkan diri usai peristiwa pembunuhan tersebut terungkap. 

AKP Rusnawati mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui aksi pembunuhan setelah pelaku bersama kedua orangtuanya mendatangi kantor Polsek Cikarang Barat pada Sabtu 9 September 2023 pukul 01.30 WIB dini hari.

Kedatangannya menjelaskan bahwa telah membunuh istrinya. Sehingga jajaran Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Setibanya kami di TKP, betul telah ditemukan jasad korban yang terlentang diatas kasur dan diselimuti handuk," kata Nana saat konferensi pers pada Senin (11/9/2023).

Suami bunuh istri di depan anak ternyata orang tuanya juga ikut menyiksa korban, terungkap kini motif utama pembunuhannya.
Suami bunuh istri di depan anak ternyata orang tuanya juga ikut menyiksa korban, terungkap kini motif utama pembunuhannya. (Tribun Bogor)

Baca juga: Terungkap Motif Suami Bunuh Istri di Depan Anak, Penghasilan Picu Cekcok, Istri Juga Dihajar Mertua

Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan pelaku membunuh istrinya sendiri pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelum melakukan hal tersebut, pelaku dan korban sempat cekcok terkait rumah tangga.

Sehingga pelaku emosi melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

"Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban. Korban sempat ditampar dengan tangan kanan," ucapnya.

Emosi semakin tidak terbendung, kata Nana, membuat korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan leher korban.

"Pemicu keributannya karena faktor ekonomi dalam keluarga keduanya," imbuhnya.

Nana menambahkan, akibat kejadian tersebut, tersangka melanggar pasal 339 KHUPidana subsider pasal 338 KUHPidana tentang kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan pasal 5 juncto pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan rumah tangga (KDRT).

"Ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tutupnya.

Baca juga: Jukir Tega Siksa Istri hingga Tewas, Pelaku Sampaikan Cerita Bohong ke Pak RT: Datang Jam 5 Subuh

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Muhammad Said Hasan menambahkan, saat melakukan pembunuhan kedua anaknya yang masih balita ada dalam kontrakan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved