Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dokter Gadungan Lulusan SMA

Kronologi Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan, Tipu Rumah Sakit, Obati Pasien Pakai Insting

Ulah Susanto menipu RS PHC hingga bisa membuatnya bekerja sebagai dokter gadungan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan 

Penangkapan UH berawal saat pihak Lanal Banten mendapatkan laporan aktivitas UH yang mengaku sebagai anggota TNI AL.

Namun, saat dicek, UH ternyata warga sipil.

Selama 10 tahun terakhir, UH diketahui bekerja sebagai petugas keamanan alias satpam di salah satu perumahan di Kota Serang, Banten.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin.

"Dan ternyata yang bersangkutan (UH) adalah warga sipil, bukan personil TNI AL atau Marinir," kata Dedi Komarudin

Ia mengatakan, saat ditangkap, UH mengenakan seragam TNI lengkap dengan atributnya.

Selain itu, Dedi juga menyebut UH kerap membawa senjata api yang belakangan diketahui sebagai airsoft gun untuk meyakinkan masyarakat

"Hasil pemeriksaan, diindikasikan bahwa sudah berjalan 10 tahun yang bersangkutan mengaku Marinir dengan pangkat Peltu," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, UH melakukan aksi tersebut semata-mata untuk kepentingan pribadi.

Salah satunya guna mendapatkan pekerjaan.

"Misalnya untuk yang bersangkutan mendapatkan kepercayaan pekerjaan sebagai petugas keamanan," ungkap dia.

Juga mengaku sebagai petugas kesehatan

Selain mengaku sebagai anggota Marinir, UH diduga juga mengaku sebagai tenaga kesehatan.

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya beberapa alat kesehatan dan obat-obatan di lokasi penangkapan UH.

Obat yang ditemukan adalah 35 keping pil mirasic, 24 keping pil mirasic forte, 23 keping pil grafadon, dan 18 keping pil dexanta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved