Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dokter Gadungan Lulusan SMA

Kronologi Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan, Tipu Rumah Sakit, Obati Pasien Pakai Insting

Ulah Susanto menipu RS PHC hingga bisa membuatnya bekerja sebagai dokter gadungan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Inilah kronologi lengkap lulusan SMA jadi dokter gadungan.

Ulah Susanto menipu RS PHC hingga bisa membuatnya bekerja sebagai dokter gadungan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah, terbilang cukup rapi.

Dua tahun dia menjadi dr Anggi Yurikno palsu tidak terbongkar.

Bahkan, tak ada pasien yang mengeluh padahal selama mengurusi pasien hanya modal insting.

Kasus Susanto cukup menggerkan publik. Pasalnya, diketahui dia hanya lulusan SMA. Lantas bagaimana dia bisa bisa menipu secerdik itu?

Tahun 2020 lalu RS PHC membuka lowongan kerja dokter umum untuk ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. Susanto tertarik melamar.

Untuk mengakali RS PHC dia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni dr Anggi Yurikno, melalui Facebook.

Rekrutmen tersebut berlangsung secara online. Dia pun diterima.

Baca juga: Nasib Pria 10 Tahun Jadi TNI Gadungan, Bawa-bawa Airsoft Gun, Ngaku Marinir Biar Dipercaya Satpam

Susanto sempat bekerja di Cepu selama dua tahun.

Nah, pada 12 Juni 2023 RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja. Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotokopi ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.

Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp.

Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan. Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas.

Di sebuah website IDI tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.

Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut. Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi. dr Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau. Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto.

Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.

Kasus serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

UH, TNI gadungan di Serang, Banten ini viral di media sosial. 

Apalagi ternyata sudah 10 tahun ia berpura-pura menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Alasannya jadi TNI gadungan, agar bisa menjadi penjaga keamanan alias satpam di salah satu perumahan di Kota Serang. 

Ia pun kerap membawa airsoft gun untuk meyakinkan masyarakat.

Kini aksi UH harus berakhir

Pasalnya warga sipil di Kota Serang, Banten tersebut diamankan oleh petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten pada Rabu (26/7/2023) pukul 01.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di kediamannya di Perumahan Pondok Indah State, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Ketika diamankan petugas Pangkalan TNI AL (Lanal), pria berinisial UH itu sedang memakai seragam TNI beserta atributnya.

Lantas bagaimana cerita UH 10 tahun jadi TNI gadungan? 


Kronologi

Penangkapan UH berawal saat pihak Lanal Banten mendapatkan laporan aktivitas UH yang mengaku sebagai anggota TNI AL.

Namun, saat dicek, UH ternyata warga sipil.

Selama 10 tahun terakhir, UH diketahui bekerja sebagai petugas keamanan alias satpam di salah satu perumahan di Kota Serang, Banten.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin.

"Dan ternyata yang bersangkutan (UH) adalah warga sipil, bukan personil TNI AL atau Marinir," kata Dedi Komarudin

Ia mengatakan, saat ditangkap, UH mengenakan seragam TNI lengkap dengan atributnya.

Selain itu, Dedi juga menyebut UH kerap membawa senjata api yang belakangan diketahui sebagai airsoft gun untuk meyakinkan masyarakat

"Hasil pemeriksaan, diindikasikan bahwa sudah berjalan 10 tahun yang bersangkutan mengaku Marinir dengan pangkat Peltu," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, UH melakukan aksi tersebut semata-mata untuk kepentingan pribadi.

Salah satunya guna mendapatkan pekerjaan.

"Misalnya untuk yang bersangkutan mendapatkan kepercayaan pekerjaan sebagai petugas keamanan," ungkap dia.

Juga mengaku sebagai petugas kesehatan

Selain mengaku sebagai anggota Marinir, UH diduga juga mengaku sebagai tenaga kesehatan.

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya beberapa alat kesehatan dan obat-obatan di lokasi penangkapan UH.

Obat yang ditemukan adalah 35 keping pil mirasic, 24 keping pil mirasic forte, 23 keping pil grafadon, dan 18 keping pil dexanta.

Serta 5 keping pil licokalk, 5 keping pil degista, dan 2 buah alat ukur tekanan darah.

"Ini baru dugaan awal karena ada obat-obatan dengan jumlah banyak dan ada alat tensi juga," ujar Dedi.

Saat ini pihak Lanal Banten telah menyerahkan UH ke Polresta Serang Kota untuk tindakan hukum lebuh lanjut.

Pihak kepolisian juga akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kerugian yang dialami terkait perbuatan UH.

Selain obat-obatan, barang bukti lainnya yang telah diamankan adalah airsoft gun, kartu identitas, seragam TNI lengkap, jaket dan tas loreng serta ponsel.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved