Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Pungli, Pak Reza Dipecat Usai Bongkar Pungli Kepsek, Mahfud MD: 1 dari 7 Jenis Korupsi

Inilah arti kata pungli, viral gegara Pak Reza dipecat bongkar pungli Kepala Sekolah. Mahfud MD: salah satu dari 7 jenis korupsi.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Viral Pak Reza dipecat usai bongkar pungli Kepala Sekolah. Ini arti kata pungli yang pernah dijelaskan Menkopolhukam Mahfud MD. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah arti kata pungli

'Pungli' baru-baru ini viral di media sosial karena kasus guru honorer di SDN 1 Cibeureum, Kota Bogor.

Pasalnya, imbas kuak pungli yang dilakukan kepala sekolah (Kepsek), guru honorer Mohamad Reza Ernanda dipecat. 

Video Pak Reza, sapaan akrab Mohamad Reza Ernanda pamitan pada rekan guru dan siswanya pun viral di media sosial

Kasus guru honorer dipecat Kepsek gegara bongkar pungli itu pun sampai ke Wali Kota Bogor Bima Arya.

Wali Kota Bima Arya pun melakukan investigasi atas dugaan pungli yang dilakukan Kepala SDN 1 Cibeureum, Nopi Yeni.

Baca juga: Sosok Pak Reza, Guru Honorer Dipecat Gegara Kuak Pungli, Dibela Wali Kota Bima Arya: Batalkan

Akhirnya nasib berbalik, Nopi Yeni yang sebelumnya memecat Pak Reza, kini diberhentikan sebagai Kepsek. 

"Kepala Sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi," ungkap Bima Arya pada Rabu, dikutip dari Tribunnewsbogor.

Disamping itu, pemecatan Pak Reza dibatalkan. 

"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota," papar Bima Arya.

Baca juga: Besaran Gaji Kepsek Nopi Yeni yang Ketahuan Pungli & Pecat Pak Guru Reza, Kini Bak Kena Karmanya

Baca juga: Pantas Ratusan Siswa Demo saat Pak Reza Dipecat, Ternyata Kuak Pungli, Disambut Tangis saat Kembali

"Terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," sambungnya.

Menurutnya keputusan yang diambil itu untuk kepentingan para peserta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.

"Kami melakukan tindakan seperti ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," pungkasnya.

Arti kata pungli

Pungli merupakan singkatan dari pungutan liar. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bahwa pungli merupakan tindakan korupsi.

Ia menjelaskan, beberapa tindakan korupsi memang ada yang tidak memberi dampak kerugian keuangan negara.

Akan tetapi, ia menegaskan pungli tetaplah tindakan yang melawan hukum.

Baca juga: Arti Kata Adulting yang Trending di Twitter X, Dikaitkan dengan Gaji hingga Harga buah-buahan

"Pungli itu merupakan salah satu dari 7 jenis korupsi. Korupsi itu memperkaya diri sendiri atau membiarkan orang untuk memperkaya dirinya sendiri atau korporasi, secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara."

"Apakah pungli itu merugikan keuangan negara ? Tidak."

"Tetapi, keseluruhan pengertian korupsi itu ada yang tidak merugikan keuangan negara," jelas Mahfud dalam acara Pencanangan DIY Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli, Jumat (24/9/2021).

Dikatakannya, dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dijelaskan kriteria korupsi yang jelas-jelas melawan hukum, tetapi tidak merugikan negara.

Ia pun memberi contoh, tindakan korupsi dalam bentuk suap kepada seorang hakim.

Baca juga: Arti Kata Cabe-cabean, Viral Gegara TikToker Satria Mahathir: Cewek HP Android Cabe-cabean Ngantuk

Baca juga: Arti Kata Boti, Trending di Twitter Gegara Video Pria Ludahi Wanita, Merujuk Pada Orang Mabuk?

Meskipun tak memberikan efek kerugian uang negara, suap nantinya akan berdampak buruk pada masyarakat.

"Karena seorang hakim menerima suap membuat putusan, putusan itu yang merugi seluruh rakyat dan dunia pembangunan hukum."

"Kalau menerima suap untuk proyek, itu potensi merugikan keuangan negara meski tidak langsung," tutur dia.

Mahfud MD menghadiri acara Jumat (24/9/2021).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menghadiri acara Pencanangan DIY Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli, Jumat (24/9/2021).

Mahfud menambahkan, pungli biasanya terjadi pada sektor pelayanan publik sehari-hari.

Menurut Mahfud, tindakan pungli kini disalah artikan menjadi hal yang wajar dilakukan dalam pelaksanaan birokrasi pemerintah.

Untuk memberantas pungli, pemerintah sudah membentuk sistem dengan adanya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sesuai Perpres Nomor 87 tahun 2016.

Namun, pada kenyataannya, kata Mahfud, kegiatan pungli masih marak terjadi.

Ia pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban pungli.

"Sistemnya sudah begini kok masih bocor, laporkan ke saya," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang arti kata lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved