Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dokter Gadungan Lulusan SMA

Nasib Terkini Dokter Gadungan Lulusan SMA Sukses Nipu Kerja Selama 2 Tahun, Aib di Masa Lalu Terkuak

Beginilah nasib Santoso dokter gadungan lulusan SMA yang sempat kerja selama 2 tahun, kejahatannya di tahun 2011 pernah terkuak.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Nasib dokter gadungan 2 tahun kerja padahal lulusan SMA, kini dibawa ke meja hijau dan akan dijebloskan ke penjara. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM - Nama Susanto si dokter gadungan lulusan SMA yang bekerja selama 2 tahun akhirnya viral.

Nasib terkini Susanto si Dokter Gadungan lulusan SMA itu terungkap.

Kini pihak rumah sakit ingin membawa kasus ke meja hijau.

Susanto si Dokter Gadungan tentu saja akan segera berurusan dengan polisi.

Seperti saat dirinya pernah berurusan pada tahun 2011 silam, apa yang dilakukannya?

Setelah penelusuran kejanggalan pada berkas Susanto dilakukan pihak RS PHC Surabaya, Susanto langsung dilaporkan ke polisi.

Berawal dari penelusuran Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan.

Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas.

Di sebuah website IDI tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.

Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut.

Baca juga: Pantas 2 Tahun Tak Ada Malpraktek? Ini Tugas Dokter Gadungan Lulusan SMA, Lamar Kerja Secara Online

Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi.

dr Anggi Yurikno adalah dokter yang identitas dan portofolionya dipalsukan oleh Susanto.

dr Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kisah pria lulusan SMA nyamar jadi dokter selama dua tahun, viral di media sosial. Awal kerja di RS Surabaya.
Kisah pria lulusan SMA nyamar jadi dokter selama dua tahun, viral di media sosial. Awal kerja di RS Surabaya. (Istimewa/TribunJatim.com)

Dan, kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.

Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto.

Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.

Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.

Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.

Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan, Selasa (12/9/2023). Susanto mengaku sebagai dokter padahal ia hanya lulusan SMA. Dua tahun dia menjadi dr Anggi Yurikno palsu.
Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan, Selasa (12/9/2023). Susanto mengaku sebagai dokter padahal ia hanya lulusan SMA. Dua tahun dia menjadi dr Anggi Yurikno palsu. (Tribun Jatim Network/Tony Hermawan)

Siapa sebenarnya Susanto?

Adapun latar belakang dokter gadungan tersebut terbongkar saat perusahaan akan mengurus perpanjangan kontrak.

Pihak PT Pelindo Husada Citra (PHC) pun mengakui kecolongan.

Identitas dokter gadungan tersebut adalah Susanto.

Aksi penipuan Susanto terbongkar setelah dua tahun menjadi dokter gadungan.

Susanto sudah melakoni pekerjaan selama 2 tahun sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.

Baca juga: Kronologi Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan, Tipu Rumah Sakit, Obati Pasien Pakai Insting

Dalam dua tahun itu, setiap bulannya ia menerima gaji Rp7 juta, ditambah tunjangan.

Terungkapnya kasus ini bermula dua tahun lalu PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.

Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Susanto tertarik melihat lowongan tersebut.

Trik lama untuk menipu digunakan kembali.

Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.

Baca juga: Aksi Licik Pria Lulusan SMA di Surabaya Mengaku Dokter dan Diterima Kerja, 1 Hal Bongkar Tipu-tipu

Susanto, dokter gadungan lulusan SMA sudah beraksi selama dua tahun.
Susanto, dokter gadungan lulusan SMA sudah beraksi selama dua tahun. (Instagram/@fakta.suroboyo)

Hingga pada akhirnya Susanto menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.

Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Susanto.

Kemudian digunakan untuk melamar kerja.

Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Susanto diterima kerja.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujar dr Subardjo.

Baca juga: Sudah Praktik 2 Tahun, Aksi Dokter Gadungan Terbongkar, Lulusan SMA, Terima Gaji Jutaan

Dilansir dari Tribun Sumsel, Susanto diketahui pernah dipenjara pada 2011 karena menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, tidak membuatnya jera.

Diketahui jika Santoso merupakan pria yang hanya menempuh pendidikan sampai ke jenjang SMA.

Namun dengan akal liciknya, Santoso berhasil menipu banyak orang hingga membuatnya mendapat pekerjaan sebagai dokter.

Susanto memalsukan lampiran CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes.

Semua itu didapatkannya dari internet.

Susanto kemudian lolos dan dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic.

Dia bertugas di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu per 15 Juni 2020 sampai 31 Desember 2022.

Susanto mengaku mendapat upah hingga Rp 7,5 juta per bulan plus tunjangan.

Akibat ulah Susanto, Rumah Sakit PHC Surabaya merugi hingga Rp 262 juta.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved