Berita Viral
Siswa SMA di Nganjuk Pingsan Dikeluarkan dari Sekolah, Dituduh Mencuri Tanpa Bukti? Kepsek Jelaskan
Disebut bahwa siswi SMA di Nganjuk dituduh mencuri tanpa bukti. Ayah siswi kelas X di SMA 2 Nganjuk, Jawa Timur itu pun kaget.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Batam, terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian.
Dua remaja berinisial RH (16) tahun dan MD (16) itu diciduk Polsek Sei Beduk gegara kasus pencurian.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di dalam ruang kelas.
Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia membenarkan, ada dua pelajar yang ditangkap pihaknya lantaran mencuri handphone milik temannya.
“Kedua pelaku masih di bawah umur, sudah diamankan. Sedang diperiksa,” ujar Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Akhirnya Kepsek yang Pecat Guru Reza Akui Disuap saat PPDB, Mereka Memohon, Bima Arya: Berhentikan
Ironinya, aksi pencurian yang dilakukan dua pelajar itu ternyata bukan kali pertama. Berdasarkan pengakuannya sudah lima kali.
Kronologis kejadian berawal pada Rabu (12/10/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Saat itu korban yang menjadi pelapor menyimpan handphone merek Samsung miliknya di meja belajar.
Lalu pelapor mengantarkan tugas ke meja guru dan kembali lagi ke meja belajar.
Namun saat kembali, ia mendapati handphone miliknya sudah hilang.
Pelapor pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Beduk.
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk menangkap dua pelaku, Kamis (13/10/2022).
Dari hasil interogasi, RH dan MD mengakui telah mencuri empat unit handphone milik siswa. Kasus yang lain sedang dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk.
Selain di sekolah, pelaku RH juga telah melakukan pencurian satu unit hp milik tetangganya di Kavling Sei Daun.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sei Beduk untuk dilakukan pengusutan perkara lebih lanjut.
Saat ini korban sementara berjumlah lima orang, yakni empat orang teman sekolah pelaku dan satu warga.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
siswi SMA di Nganjuk dikeluarkan dari sekolah
viral di media sosial
siswi SMA di Nganjuk dituduh mencuri tanpa bukti
SMAN 2 Nganjuk
Rita Amalisa
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kampus Minta Maaf usai Mahasiswa Viral Dipaksa Cium Kening Sesama, Panitia Sebut Ide dari Alumni |
![]() |
---|
Nasib Siswa SMAN Dikeluarkan Karena Kelas sudah Penuh, Orang Tua Ngaku Dimintai Uang Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Imbas Ayah Kandungnya Selalu Dijelek-jelekkan, Suami Nekat Bacok Istrinya |
![]() |
---|
Leony Heran Anggaran Perjalanan Dinas Rp117 M Tapi Bansos Hanya Rp136 Juta, Wali Kota: Kami Jelaskan |
![]() |
---|
Siswa Keracunan karena Makan Ayam Berbulu hingga Ada Bercak Hitam, Kepala Puskesmas: Bau Tidak Enak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.