Berita Viral
Terungkap Alasan Dulu Polisi Tolak Laporan KDRT Mega hingga Kini Korban Tewas, Kompolnas Menyesal
Terungkap alasan dulu polisi tolak laporan KDRT Mega yang dilakukan oleh Nando hingga akhirnya kehilangan nyawa, Kompolnas buka suara.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Namun, sayangnya, dalam hidup bersama Nando, Mega sering menjadi korban penganiayaan, bukan hanya sekali atau dua kali.
Mega akhirnya memutuskan untuk dengan diam-diam mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
Namun, Deden merasa sangat kecewa dengan tindakan aparat kepolisian yang tidak mengambil tindakan tegas terhadap Nando saat adiknya melaporkan kasus KDRT.
Padahal, bukti-bukti sudah ada, bahkan visum telah dilakukan untuk memverifikasi tindakan pelaku tersebut.
"Iya (ada) banyak (bukti), saya juga ada bukti buktinya (KDRT)," ujar Deden.
Baca juga: Penyesalan Teman Istri Dibunuh Suami Depan Anak, Kuak Chat Terakhir Mega Takut: Nando Bukan Manusia
Dari pernyataan keluarga Mega, diduga kuat alasan polisi tak memproses adalah karena tingkah pelaku hingga kondisi Mega dan Nando yang kembali tinggal serumah.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden, kakak kandung korban,di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).
Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT itu dilayangkan.
Ia heran mengapa kepolisian memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.
"Dari pihak sana nelepon, 'mau dilanjutin apa ga?'. Yang angkat pelaku, 'Saya udah tinggal serumah gak usah dilanjutin'. Adik saya mah masih mau dilanjutin," kata Deden.
Baca juga: Motif Pasutri di Jakarta Gelar Pesta Seks Murah, Cukup Bayar Rp 1 Juta: Kalau Cuma Istri Gak Happy
Akibatnya kini, tindakan polisi yang menyetop laporan korban juga disesalkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Laporan itu dilayangkan M ke Polres Metro Bekasi.
"Terkait keterangan kakak korban yang menyatakan bahwa sebelumnya korban pernah melaporkan suaminya (pelaku), atas kasus KDRT di Polres Metro Bekasi, Kompolnas sangat menyesalkan hal tersebut," kata Poengky kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023), dikutip TribunJatim.com via TribunTimur.com
Poengky pun mendorong agar pengawas internal Polri dari Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan memeriksa penyidik yang menerima laporan tersebut.
Sebab, kata Poengky, perkara KDRT adalah sebuah kejahatan yang serius dan tidak bisa dianggap remeh. Diduga polisi meremehkan laporan korban terhadap perbuatan pelaku.

Mega Suryani Dewi
KDRT
laporan Mega Suryani ke polisi
Kompolnas
Cikarang Barat
Kabupaten Bekasi
Deden
Poengky Indarti
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Kisah Ridho Terpaksa Berhenti Kuliah karena Tak Punya Biaya, Kerja Paruh Waktu Tak Bisa Mencukupi |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Pernah Jadi Model Majalah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Apa Itu Nepo Baby? Disorot Mendagri Tito Karnavian saat Bahas Gaya Hidup Pejabat: Jangan Flexing |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Diduga Mandi Air Galon saat Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.